denyutjambi.com, KOTAJAMBI – Terkait kebijakan kenaikan pajak retribusi air tanah yang cukup signifikan, membuat BPD PHRI Jambi angkat bicara. Dalam hal ini Badan Pengurus Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI ) Jambi meminta Pemerintah Kota untuk meninjau kembali terkait kebijakan yang sudah diambil.
Ketua BPD PHRI Jambi Yudhi Irwanda Gani mengatakan, pada intinya kami dari PHRI sangat mendukung kebijakan oleh pemerintah Kota Jambi, tapi dengan catatan sebelum melakukan serta mengambil tindakan terhadap kenaikan kebijakanretribusi, seharusnya Pemerintah terkait harus sosialisasi terlebih dahulu.
“Coba di tinjau kembali atau lakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pihak pengusaha. Setelah itu kalau masih ada perusahaan yang tidak mengindahkan Perwal tersebut, berarti perusahaan tersebut bermasalah dan baru ditindaklanjuti,” sebut Yudhi Irwanda Gani lagi (28/10/2024).
Tidak hanya itu, Yudhi juga menjelaskan serta mengumpamakan atas kenaikan pajak air tanah hingga sembilan kali lipat di Jambi ini tentunya akan menjadi tantangan serius di sektor industri perhotelan di Provinsi Jambi, terlebih lagi ditengah proses pemulihan pasca Pandemi.
“Keputusan ini menimbulkan beban besar bagi operasional hotel-hotel, yang banyak mengandalkan air tanah akibat terbatasnya pasokan dari PDAM,” papar Yudhi.
Lebih lanjut di paparkan Yudhi, lonjakan ini berdampak langsung pada arus kas hotel. Sebagai ilustrasi, hotel yang sebelumnya mengeluarkan sekitar Rp1 juta per bulan kini menghadapi beban hingga Rp17 juta per bulan, hanya untuk pajak air tanah.
“Kenaikan mendadak tanpa sosialisasi ini menimbulkan keluhan dari para pelaku usaha yang merasa keputusan tersebut kurang mempertimbangkan kondisi lapangan. Situasi ini menjadi tantangan tersendiri mengingat industri perhotelan Jambi masih dalam tahap pemulihan,” paparnya lebih lanjut.
Bahkan biaya operasional yang melonjak seperti ini bisa menghambat proses pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, PHRI Jambi berharap Pemerintah daerah mau mempertimbangkan ulang kebijakan ini dan mengajak dialog lebih lanjut demi mencari solusi yang lebih berimbang, yang tidak hanya memperhatikan kepentingan pemerintah, namun juga mendukung kelangsungan usaha perhotelan.
“Untuk saat ini sektor perhotelan yang belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi, kenaikan biaya operasional bisa menjadi pukulan telak. Pemerintah dan para pelaku usaha diharapkan dapat menemukan titik temu untuk mendukung keberlangsungan industri ini tanpa mengabaikan kepentingan fiskal daerah,” pungkas Yudhi Irwanda Gani.(****/dj/via)














