Denyutjambi.com, KOTAJAMBI – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Perpani Kota Jambi sudah mufakat untuk menyelenggarakan Muskot untuk pemilihan Ketua Perpani Kota Jambi.
Nofrian Budiman selaku Ketua TPP Bakal Calon Ketua PERPANI Kota Jambi menyebutkan, tahapan demi tahapan yang di lakukan Oleh TPP sudah sangat terbuka tanpa adanya yang di tutupi. Bahkan untuk keabsahan TPP Bakal Calon Ketua Perpani Kota Jambi juga menghadirkan unsur dari Pengprov dan KONI Kota Jambi.
“Tahapan demi tahapan sudah kami lakukan sesuai ad/art Perpani Kota Jambi. Sekarang kita Fokus untuk pelaksanaan muskot untuk pemilihan ketua Cabor Perpani Kota Jambi,” sebut Budi.
Menurut Budi, untuk TPP sudah bekerja dengan maksimal dan sangat Baik. Meskipun masih banyak kekurangan di sana sini, namun mereka sudah berusaha dengan semaksimal mungkin memberikan yang terbaik.
Tidak hanya itu, dukungan dan support dari club dibawah naungan Perpani Kota Jambi setidaknya sudah menyuarakan bahwa pelaksanaan TPP Bakal Calon Ketua PERPANI tidak ada permasalahan.
“Bahkan 9 club panahan dibawah naungan Perpani Kota Jambi yaitu Nur Ikhlas, Angso Duo, Rajawali, Garuda, Pertamina, Bahari, Polar, Kobar, J.A.C. sudah memberikan Rekomendasi kepada 3 Bakal Calon Ketua PERPANI Kota Jambi. Pada intinya, sekarang kita fokus pada pelaksanaan Muskot. Untuk Penjaringan bakal calon Ketua sudah kita laksanakan sesuai dengan aturannya,” jelas Budi.
Terkait dengan adanya keberatan atau protes dari club lain, dari awal sudah kami sampaikan sebelum proses penjringan bakal calon selesai dilaksanakan oleh TPP.
“Namun hingga akhir proses Penjaringan yang dilakukan oleh TPP, tidak ada protes atau keberatan yang diajukan oleh club. Jadi semua proses Penjaringan yang di laksanakan oleh TPP tidak bisa di batalkan,” perjelas Budi.
Jadi kami dari Tim Penjaringan dan Penyaringan sepakat hanya akan fokus kepada Muskot lagi, sebab ada agenda Kejurprov yang harus kita laksanakan tahun ini dan kalo ditunda-tunda khawatir nya kita minim persiapan untuk mengikuti Kejurprov.(****/dj/rf)














