Denyutjambi.com, MERANGIN – Ketahuan mencuri 1 unit sepeda motor dengan jenis Yamaha Vixion, dan sebanyak 20 Karung Pupuk merek Mahkota dan Velg mobil colt diesel 5 buah, serta Mesin Dinamo Cash Mobil Hardtop. Seorang pria asal Rantau Panjang-Tabir, berhasil diringkus anggota Satreskrim Polsek Tabir.
Pelaku diketahui berinisial DR (21) warga Lorong Pinang, Kelurahan Pasar Baru, Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi
Informasi yang berhasil dihimpun, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (25/1/2025), dimana saat itu korban hendak mengambil pupuk digudang milik ibu pelapor untuk memupuk kebun sawit miliknya.
Namun naasnya, setelah pelapor masuk kedalam gudang, ia melihat pintu gudang sudah rusak dan terbuka. Ketika di cek kedalam gudang, korban melihat sepeda motor jenis Yamaha Vixion, Velg Mobil Colt Diesel 5 buah, Dinamo Cash Mobil Hardtop dan Pupuk Merk Mahkota sekitar 20 karung telah hilang di gondol maling.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor kejadian ini ke Polsek Tabir. Usai melakukan penyelidikan, anggota Tim Satuan Unit Reserses Kriminal (Satreskrim) Polsek Tabir berhasil mengidentifikasi pelaku.
Tak menunggu lama, Polisi berhasil mengamankan tersangka DR di kediamannya, berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor hasil curian milik korban.
Hal ini dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, menyebutkan pelaku pencurian yang terjadi di wilayah Tabir berhasil ditangkap dan beserta dengan alat bukti.
“Ya, pelaku ditangkap setelah Polsek Tabir menerima laporan dari korban. Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tabir guna pengembangan lebih lanjut,” singkatnya.(**/nto)














