Denyut Jambi
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
Denyut Jambi
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Penistaan Agama Oleh Tim Maulana Inisial R dan I, Terancam Penjara 5 Tahun

by admin
November 22, 2024
in Berita, Hukum
0
Dugaan Penistaan Agama Oleh Tim Maulana Inisial R dan I, Terancam Penjara 5 Tahun
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

denyutjambi.com, KOTAJAMBI – Polresta Jambi terus memproses kasus dugaan intimidasi dan penyerangan yang dilakukan oleh oknum Timses Maulana inisial R dan I di Klenteng Sua Ong Bio, Sungai Sawang, Kota Jambi.

Tonton video CCTV saat sekelompok tim Maulana “serang” tempat ibadah :

Dalam kasus ini, polisi telah melakukan penyelidikan di TKP dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor Chandra Liaw dan Siti Meli, serta mengumpulkan alat bukti lainnya seperti rekaman cctv.

Selain pasal pidana, dikatakan kuasa hukum Chandra Liaw dan Siti Meli, para terlapor (R dan I) bisa dijerat dengan Pasal 156a KUPH, tentang penistaan agama.

“Terlapor bisa dijerat dengan pasal penistaan agama karena telah melakukan tindakan tidak menyenangkan saat warga keturunan Tionghoa sedang ibadah di Klenteng,” ungkap Ilhamsyah, kuasa hukum Chandra Liaw dan Siti Meli.

Sementara hukuman penjara untuk penistaan agama di Indonesia diatur dalam Pasal 156a KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. Pasal ini berlaku untuk perbuatan yang dilakukan di muka umum dan bersifat permusuhan, penyalahgunaan, melecehkan, atau mencemarkan nama baik suatu agama di Indonesia.

Selain itu, ada beberapa pasal lain yang berkaitan dengan penistaan agama, yaitu:

– Pasal 304 UU 1/2023 yang mengatur pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak kategori III untuk pelaku yang menghina orang yang sedang menjalankan ibadah atau upacara keagamaan.

– Pasal 82 (2) yang mengatur pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun untuk anggota dan/atau pengurus Ormas yang melanggar ketentuan.

“Penistaan agama adalah tindakan yang menghina, mencela, atau merendahkan kepercayaan dari seseorang atau golongan. Tindakan ini dapat berupa ucapan, tindakan, atau yang lainnya, baik dengan sengaja maupun tidak,” ucapnya.

Lebih lanjut ia sangat mengapresiasi kinerja aparat kepolisian Polresta Jambi yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan kliennya Chandra Liaw dan Siti Meli.

“Kami selaku kuasa hukum pelapor, berterimakasih kepada pihak kepolisian. Dan kami berharap kasus ini terus berlanjut,” tukasnya.(***/dj)

Next Post
Kemenangan Haris-Sani: Elektabilitas, Kampanye Akbar dan Dukungan Tokoh Politik di Pilgub Jambi

Kemenangan Haris-Sani: Elektabilitas, Kampanye Akbar dan Dukungan Tokoh Politik di Pilgub Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Maret 5, 2025
Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Juli 13, 2024
Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Maret 17, 2024
Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Agustus 8, 2024
BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

0
Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

0
Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

0
Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

0
Kuala Tungkal Bersinar di Malam Takbiran, Festival Idulfitri 1447 H Dibuka Bupati

Kuala Tungkal Bersinar di Malam Takbiran, Festival Idulfitri 1447 H Dibuka Bupati

Maret 21, 2026
Kapolres Tanjab Barat Sidak Posyan, Tekankan Pelayanan Humanis bagi Pemudik

Kapolres Tanjab Barat Sidak Posyan, Tekankan Pelayanan Humanis bagi Pemudik

Maret 19, 2026
Tebar Kebaikan di Ramadan, Bupati Anwar Sadat Hadiri Doa Bersama BAZNAS

Tebar Kebaikan di Ramadan, Bupati Anwar Sadat Hadiri Doa Bersama BAZNAS

Maret 19, 2026
Kapolres dan Bhayangkari Salurkan Bantuan, Anak Panti Sambut Lebaran dengan Bahagia

Kapolres dan Bhayangkari Salurkan Bantuan, Anak Panti Sambut Lebaran dengan Bahagia

Maret 18, 2026

Recent News

Kuala Tungkal Bersinar di Malam Takbiran, Festival Idulfitri 1447 H Dibuka Bupati

Kuala Tungkal Bersinar di Malam Takbiran, Festival Idulfitri 1447 H Dibuka Bupati

Maret 21, 2026
Kapolres Tanjab Barat Sidak Posyan, Tekankan Pelayanan Humanis bagi Pemudik

Kapolres Tanjab Barat Sidak Posyan, Tekankan Pelayanan Humanis bagi Pemudik

Maret 19, 2026
Tebar Kebaikan di Ramadan, Bupati Anwar Sadat Hadiri Doa Bersama BAZNAS

Tebar Kebaikan di Ramadan, Bupati Anwar Sadat Hadiri Doa Bersama BAZNAS

Maret 19, 2026
Kapolres dan Bhayangkari Salurkan Bantuan, Anak Panti Sambut Lebaran dengan Bahagia

Kapolres dan Bhayangkari Salurkan Bantuan, Anak Panti Sambut Lebaran dengan Bahagia

Maret 18, 2026

Berita Jambi terupdate dan terlengkap, Mengabarkan secara realtime dan aktual, sesuai Fakta & Data, dan Berimbang.

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Bangko
  • Batang Hari
  • Berita
  • Bungo
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ikatan Wartawan Online
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • KPU
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polda Jambi
  • Politik
  • Sarolangun
  • Tanjab Barat
  • Tanjab Timur
  • Tebo

Recent News

Kuala Tungkal Bersinar di Malam Takbiran, Festival Idulfitri 1447 H Dibuka Bupati

Kuala Tungkal Bersinar di Malam Takbiran, Festival Idulfitri 1447 H Dibuka Bupati

Maret 21, 2026
Kapolres Tanjab Barat Sidak Posyan, Tekankan Pelayanan Humanis bagi Pemudik

Kapolres Tanjab Barat Sidak Posyan, Tekankan Pelayanan Humanis bagi Pemudik

Maret 19, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Denyut Jambi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

© 2022 Denyut Jambi