denyutjambi.com, MERANGIN – Dugaan praktik Punggutan Liar (Pungli) kembali terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Merangin. Kali ini terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Merangin, para wali murid dibebankan biaya dengan modus pembayaran uang Perpisahan, Komite dan Osis.
Bahkan nilai angka dugaan Pungli dilingkup pendidikan SMAN 2 Merangin tersebut cukup pantastis, per-siswa dibebankan iuran perpisahan sebesar Rp. 240 ribu per-bulan, dan uang Komite Rp. 70 ribu per-bulan, lalu uang Osis dibebankan biaya Rp. 2 ribu per-Minggu. Sedangkan jumlah murid diketahui keseluruhannya sebanyak berkisaran 401 siswa.
Padahal Dinas Pendidikan Provinsi jambi sudah mengeluarkan Surat Edaran dengan Perihal “Larangan Pungutan di Sekolah” yang dilayangkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan No. 3478/DISDIK 3.1/XII/2022 yang ditujukan kepada Kepala SMA,SMK Negeri se-Provinsi Jambi.
Namun pada kenyataannya dilapangan, tidak menyurutkan pihak sekolah SMAN 2 Merangin untuk memungut uang Perpisahan, Komite dengan besaran kepada Siswa dan Siswi di Sekolah, dan membuat orang tua siswa/wi keluhkan hal tersebut.
Salah satu wali murid SMAN 2 Merangin yang diminta namanya tidak disebutkan, membenarkan bahwa anaknya diminta untuk membayar uang perpisahan, komite dan osis di Sekolah tempat ia menuntut ilmu.
“Iya benar, anak kami dimintai untuk membayarkan uang perpisahan Rp. 240 Ribu, dan uang Komite Rp. 70 Ribu per-bulan. Kalau uang itu itu tidak dibayar, anak saya tidak bisa ikut ujian,” ungkapnya pada Sabtu kemarin (18/5/2024).
Parahnya jelas sumber ini, selain uang Perpisahan dan Komite yang dibebankan kepada orang tua murid setiap bulannya, uang Osis juga dibebankan biaya Rp. 2 Ribu setiap Minggu.
“Setiap minggu anak saya juga diminta membayar uang Rp. 2 ribu untuk uang Osis,bdengan kondisi ekonomi sekarang, dimana kami mau mencari uang setiap bulan sebesar itu dan bahkan ada juga yang bayar per-mingggu,” tandasnya dengan nada kesal kepada sejumlah awak media.
Terpisah Kepala SMAN 2 Merangin Jondra Volta, saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan adanya Pungli terkait uang perpisahan dan Komite dan Osis. Sampai berita ini di publis, nomor yang dituju sedang aktif, namun tidak diangkat, bahkan dikonfirmasi via pesan WhatsApp, juga tidak ada balasan.(***/nto)