Denyut Jambi
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
Denyut Jambi
No Result
View All Result
Home Berita

Blokir 218 Domain Situs Web, Bappebti Ingatkan Risiko Investasi di Entitas Ilegal

by admin
April 20, 2022
in Berita, Ekonomi
0
Blokir 218 Domain Situs Web, Bappebti Ingatkan Risiko Investasi di Entitas Ilegal
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, denyutjambi.co – Kementerian Perdagangan (20/4/2022) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 218 domain situs web entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) selama Januari–Maret 2022. Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menegaskan, “Setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulato luar negeri, melakukan penawaran di bidang perdagangan berjangka tetap
diwajibkan memiliki izin dari Bappebti,’ sebut Aldison.

Aldison juga menambahkan, Bappebti rutin melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap situs web dan akun media sosial yang mempromosikan kegiatan PBK tanpa mempunyai izin dari Bappebti. Pengawasan dan pengamatan serta pemblokiran ini sebagai langkah pencegahan (preventif) adanya kerugian masyarakat yang diakibatkan kegiatan PBK tanpa memiliki izin Bappebti. Selain itu, juga untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang PBK.

Aldison juga mengingatkan, berinvestasi di pialang berjangka yang tidak memiliki izin dari Bappebti sangat berisiko bagi masyarakat. Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi investor dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara investor dengan entitas tak berizin tersebut.

“Entitas tersebut juga tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Apabila investor merasa dirugikan, tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab. Keberadaannya di luar negeri juga belum tentu dapat dipastikan legalitasnya. Hal itu memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penyelesaian perselisihan tersebut,” ungkap Aldison.

Selain itu, Bappebti tidak dapat memastikan integritas pengurus dan integritas keuangan dari entitas tersebut. Dana yang disetorkan sebagai modal investasi juga tidak dapat dijamin keamanannya karena tidak menggunakan rekening terpisah (segregated account) yang disetujui Bappebti.

Masyarakat yang akan berinvestasi di bidang perdagangan berjangka dihimbau agar terlebih dahulu mempelajari latar belakang perusahaan, tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan, wakil pialang berjangka yang mendapat izin dari Bappebti, dokumen perjanjian dan risiko yang dihadapi, serta tidak mudah tergiur keuntungan yang besar dalam waktu singkat dan diluar batas
kewajaran.

“Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses website resmi Bappebti di tautan https://www.bappebti.go.id,” tandas Aldison.(***)

Next Post
Semarak Ramadhan 1443 H, Di Hari Ke 13 FORMAJA Sudah Bagikan 8800 pcs Takjil

Semarak Ramadhan 1443 H, Di Hari Ke 13 FORMAJA Sudah Bagikan 8800 pcs Takjil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Maret 5, 2025
Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Juli 13, 2024
Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Maret 17, 2024
Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Agustus 8, 2024
BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

0
Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

0
Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

0
Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

0
Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu di Penginapan Malvin Tak Berkutik

Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu di Penginapan Malvin Tak Berkutik

April 18, 2026
Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

April 18, 2026
Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

April 18, 2026
Dari Kritik ke Evaluasi, DPRD Dengarkan Jawaban Bupati di Paripurna LKPJ 2025

Dari Kritik ke Evaluasi, DPRD Dengarkan Jawaban Bupati di Paripurna LKPJ 2025

April 13, 2026

Recent News

Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu di Penginapan Malvin Tak Berkutik

Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu di Penginapan Malvin Tak Berkutik

April 18, 2026
Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

April 18, 2026
Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

April 18, 2026
Dari Kritik ke Evaluasi, DPRD Dengarkan Jawaban Bupati di Paripurna LKPJ 2025

Dari Kritik ke Evaluasi, DPRD Dengarkan Jawaban Bupati di Paripurna LKPJ 2025

April 13, 2026

Berita Jambi terupdate dan terlengkap, Mengabarkan secara realtime dan aktual, sesuai Fakta & Data, dan Berimbang.

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Bangko
  • Batang Hari
  • Berita
  • Bungo
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ikatan Wartawan Online
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • KPU
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polda Jambi
  • Politik
  • Sarolangun
  • Tanjab Barat
  • Tanjab Timur
  • Tebo

Recent News

Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu di Penginapan Malvin Tak Berkutik

Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu di Penginapan Malvin Tak Berkutik

April 18, 2026
Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

April 18, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Denyut Jambi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

© 2022 Denyut Jambi