Denyutjambi.co, JAMBI — Nasib naas dialami salah satu pekerja alat berat di Desa Puding, Kecamatan Kumpe Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, dimana ia ditemukan di dalam hutan dengan kondisi mengenaskan akibat di serang harimau saat sedang beristirahat.
Kejadian tersebut di dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE, Ia membenarkan atas penemuan mayat yang berada di HPH Ex.PT.PDIW (PUTRA DUTA INDO WOOD) yang berada di Desa Puding, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, pada hari Minggu (28/3/2022).
Ia menjelaskan penemuan mayat tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat ke Polsek Kumpeh Ilir, Kapolsek Kumpeh Ilir AKP Dedi Subandi yang menerima laporan tersebut langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Muaro Jambi, untuk bersama – sama ke tempat lokasi kejadian.
Kapolsek Kumpeh Ilir Dedi Subandi melalui Kasi Humas juga menjelaskan jenazah yang ditemukan tersebut berinisial F (42) dari indentitas korban beralamat di jalan manggis No.45 RT.001/002 Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Provinsi Riau.
Adapun kronologi kejadian, dihimpun dari keterangan para saksi yang merupakan teman kerja korban F (42) mengatakan korban bersama tiga orang rekan kerjanya sedang beristirahat didalam kawasan hutan EX HPH PT. PDIW (Putra duta Indo Wood) yang berada di desa puding Kecamatan Kumpeh Ilir tepatnya di hari Jumat 25 Maret 2022.
Pada saat kejadian, posisi korban F saat itu sedang bersama dengan satu rekan kerjanya yang berada tidak jauh dari lokasi excavator dimana tempat mereka bekerja dan dua teman kerja korban yang lain sedang berada di excavator untuk beristirahat.
Kemudian, salah satu teman kerja korban yang ada di eksavator melihat ada seekor harimau berjalan mendekati arah korban F yang saat itu sedang berdiri, sontak rekan kerja korban yang berada diatas excavator langsung berteriak kearah korban dengan berkata ‘Di depan Ada Harimau.. Awas’
Mendengar teriakan tersebut teman kerja korban langsung berlari ke arah excavator sedangkan korban F sendiri berlari kearah semak belukar (Hutan).
Melihat harimau tersebut bergerak mengejar korban yang sedang berlari, teman korban juga ikut mengejar ke arah hutan, dan hanya mendengar suara teriakan satu kali dari Korban F selanjutnya tidak mendengarkan lagi.
Kasi Humas Amradi menambahkan pada hari Sabtu 26 Maret 2022, tiga orang saksi tersebut mendatangi pemukiman warga untuk meminta pertolongan, dikarenakan tidak adanya sinyal sehingga para saksi itu tidak bisa mengabarkan atas peristiwa tersebut.
Selanjutnya, dari hasil indentifikasi olah tempat kejadian perkara Polsek Kumpeh Ilir yang dibackup Satreskrim Polres Muaro Jambi, benar di tempat kejadian tersebut ditemukan sesosok mayat dalam kondisi sudah membusuk.
Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan anggota tubuh tidak lengkap, yang mana pada bagian kedua kaki sampai pinggul sudah tidak ada lagi, dan untuk bagian kepala juga sudah tidak ada.
Dari hasil pemeriksaan tersebut korban meninggal akibat dilukai oleh hewan buas berupa harimau, dan ditempat kejadian juga ditemukan tengkorak kepala Korban yang berada tidak jauh dari tubuh korban.
Selanjutnya jenazah di evakuasi dari hutan, dan dari pihak keluarga Korban F sendiri menerima atas kejadian tersebut dan membuat surat untuk tidak dilakukan Autopsi, jenazah pun sudah dibawa keluarga korban menuju rumah duka di provinsi Riau.
Sumber : Humas PMJ