Denyutjambi.co, JAMBI – Ditinggal saat sedang melaksanakan Sholat Tarawih, satu unit rumah warga di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi hangus terbakar, pada Minggu (3/4/2022) malam.
Melansir dari laman seloko.id, rumah yang terbakar tersebut diketahui merupakan milik warga benama Edi, RT 04, Desa Pulau Kayu Aro.
Menurut Informasi dari Kepala Desa Kayu Aro, Hikmah, saat kejadian pemilik rumah tengah melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid dan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.
“Semua nya habis terbakar, rumah beserta isi nya. Kerugian di perkirakan mencapai 100 juta rupiah,” ucap Kepala Desa Pulau Kayu Aro, Hikmah pada awak media Minggu (3/4/2022).
Diketahui, Kebakaran yang melahap habis rumah panggung berbahan kayu tersebut diduga akibat arus pendek listrik.
Hikmah juga menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu dan api sendiri berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran Kabupaten Muaro Jambi dibantu masyarakat melakukan pemadaman di lokasi.
“Api berhasil di padamkan masyarakat bersama tim pemadam kebakaran,” pungkasnya.
Sumber: Seloko.id