Denyutjambi.com, MERANGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mengumumkan pengusulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Merangin terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 pada Minggu malam (9/2/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD MeranginM Rivaldi, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza, Wakil Bupati Merangin terpilih Khafied Moein, serta sejumlah anggota DPRD dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Merangin.
Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza, dalam kesempatan itu menyampaikan harapannya agar proses pengusulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini dapat berjalan lancar melalui Pemerintah Provinsi Jambi dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Sementara itu, Ketua KPU Merangin, Alber Trisman, membacakan Surat Keputusan KPU Merangin terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari peserta rapat.
“Paripurna ini juga menandai hari terakhir dari rangkaian tiga hari rapat Paripurna pengumuman pengusulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Merangin terpilih,” tandasnya Ketua KPU Merangin Alber Trisman.
Wakil Bupati terpilih Khafied Moein, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Bupati Merangin terpilih M Syukur dalam paripurna tersebut dikarenakan urusan penting di Jakarta dengan Mendagri.
“Bupati M Syukur menyampaikan permohonan maaf dan salam kepada semua pihak yang hadir, kwrna beliau ada urusan di Jakarta bersama Mendagri,” tutupnya Wabup Khafid Moein. (nto)














