JAMBI, Denyutjambi.co – Anggota DPRD Provinsi Jambi menyambangi Ditlantas Polda Jambi. Kedatangan Abun Yani bersama rekannya Nur Tri Kadarini dan Samsul Ridwan ini disambut langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi yang didampingi Wadirlantas.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Abun Yani mengatakan, kedatangannya ke Ditlantas Polda Jambi untuk memberikan dukungan dan support kepada Dirlantas Polda Jambi yang terus berupaya menertibkan angkutan batu bara, apalagi saat ini angkutan batu bara telah menjadi permasalahan serius yang harus dicarikan solusi dengan cepat.
“Kedatangan kita ke Ditlantas Polda Jambi ini sebagai bentuk dukungan dan support atas qpa yang dilakukan oleh Dirlantas untuk menangani angkutan batu bara,” kata Abun Yani, Kamis (02/2/2023)
Abun Yani menambahkan, Dewan Provinsi Jambi mendukung penuh Dirlantas menegakkan aturan terkait angkutan batub ara yang selama ini telah meresahkan masyarakat.
Anggota DPRD Dapil Muaro Jambi- Batanghari ini juga mengapresiasi langkah Dirlantas yang akan menerapkan aturan 4 ribu angkutan batu bara yang beroperasi setiap harinya.
Sementara Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Sarolangun-Merangin, Samsul Riduan mengatakan, masyarakat dari Dapilnya sudah sangat resah akan keberadaan angkutan batu bara ini, untuk itu dirinya mendukung langkah tegas dari dirlantas Polda Jambi untuk mengatasi kemacetan akibat batu bara.
“Kita dukung langkah Dirlantas Polda Jambi menerapkan pembatasan angkutan batu bara untuk mengurai kemacetan agar tidak tinbul gejolak sosial di masyarakat,” ungkapnya.
Samsul mengatakan Dewan Provinsi Jambi terus mendukung dan mengupayakan agar pemerintah bersama perusahaan menyelesaikan jalan khusus agar tidak lagi melewati jalan umum.
Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, Nur Tri Kadarini mengatakan, dirinya bersama rekan lainnya datang ke Ditlantas Polda Jambi untuk mewakili aspirasi masyarakat Dapilnya masing-masing untuk mencari solusi terkait penanganan angkutan batu bara di Jambi.
Langkah yang diambil Ditlantas Polda Jambi ini, diharapkan didukung oleh semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi Jambi.
“Apa yang dilakukan Ditlantas Polda Jambi ini harus didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Jambi,” katanya.
Sebelumnya Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, Ditlantas Polda jambi akan memberlakukan pengurangan angkutan batu bara perharinya dengan 4 ribu angkutan perhari. Langkah ini untuk mengurai kemacetan di jalan raya akibat angkutan batu bara.
(***)