denyutjambi.com, JAKARTA – Edi Purwanto mengingatkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengingatkan agar program yang ada di Kementerian PKP untuk tidak dianggap sebagai program konglomerasi. Hal ini diutarakan oleh Edi Purwanto terkait dengan aspirasi teman-teman asosiasi perumahan dalam Rapat Komisi 5 DPR RI dengan Kementerian PKP.
Edi Purwanto menyebut bahwa ada kekhawatiran tersendiri dari sejumlah asosiasi perumahan kaitan dengan program-program yang ada di PKP, apalagi ada program tiga juta rumah dalam satu tahun yang dicanangkan oleh PKP.
“Mohon maaf kemarin saya di datangi teman-teman dari REI, Apersi, Himperra. Mohon maaf ini Pak Ara (read- Maruarar Sirait), seolah-olah ini (read-program) akan melibatkan konglomorasi yang menjadi landing sektornya, jadi mereka pada ketakutan,” ungkapnya.
Hal ini diharapkan menjadi catatan penting, sehingga program yang di jalankan ini, bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang betul-betul berhak untuk mendapatkan program tersebut, namun juga tidak mengenyampingkan pihak-pihak dari asosiasi perumahan.
“Maka kedepan, mohon teman-teman aspsiasi itu di ajak duduk bareng, rumuskan dan lalukab diskusi-diskusi strategis, sehingga golnya 3 juta rumah dalam satu tahun tercapai,” jelasnya.
Disisi lain, dalam kesempatan ini, Edi Purwanto juga mengingatkan terkait dengan petunjuk pelaksanan (juklak) ataupun petunjuk teknis (juknis). Kata Edi Purwanto, kaitan regulasi juklak atau juknis , sering kali program itu tidak jalan karena juklak ataupun juknisnya karena memang benturan soal hukum.
“Ini yang harus di perhatikan, namun kita mengapresiasi pak Menteri yang ketemu dengan Kejagung untuk diskusi sehingga program-program ini, birokrasi-birokrasi yang akan menjadi jeratan-jeratan, jebakan jebakan harus kita selesaikan. Kalau birokrasinya masih jelimet agak susah untuk program ini terlaksana sesuai dengan target,” pungkasnya.(****/dj)