Denyut Jambi
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
Denyut Jambi
No Result
View All Result
Home Berita

Jalan Rusak dan Sebabkan Kemacetan, Ditlantas Polda Jambi Lanjutkan Diskresi Kepolisian untuk Penghentian Mobilisasi Angkutan Batubara

by admin
September 8, 2023
in Berita, Hukum
0
Jalan Rusak dan Sebabkan Kemacetan, Ditlantas Polda Jambi Lanjutkan Diskresi Kepolisian untuk Penghentian Mobilisasi Angkutan Batubara
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, denyutjambi.com – Diskresi Kepolisian terkait Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi masih dilanjutkan.

Sebelumnya, penghentian aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi dilakukan sejak 2 – 6 September 2023.

Akan tetapi melihat perkembangan saat ini, penghentian aktivitas angkutan batubara masih dilanjutkan. Hal ini pun disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.

“Iya, penghentian aktivitas angkutan batubara masih dilanjutkan karena belum ada realisasi dari transportir dan juga perusahaan batubara untuk memperbaiki beberapa ruas jalan yang rusak,” ujarnya (7/9/23).

Disampaikan Kombes Pol Dhafi, pihaknya butuh satu komitmen bersama dari transportir terkait tonase batubara yang berlebih. Kondisi ini mengakibatkan jalan kembali rusak, dan jam operasional juga masih dilanggar.

“Intinya kalau sudah ada upaya merealisasikan, akan dibuka lagi. Tapi jika komitmen belum dijalankan dan hanya akan menimbulkan masalah, maka sepakat melakukan penyetopan lalu lintas batubara untuk sementara,” ujarnya lebih lanjut.

Karena sesuai ketentuan keputusan Kementerian ESDM soal pemeliharaan jalan dan masalah mendukung kelancaran arus lalu lintas batubara menjadi tanggungjawab transportir dan perusahaan tambang.

“Penghentian sementara ini belum tahu sampai kapan. Tapi Mudah-mudahan, saya mendapatkan informasi mereka memang sedang mengupayakan bahan material untuk perbaikan. Kalau sudah mulai diperbaiki nanti ya kita buka, sementara ini belum,” ungkapnya.

Sebelumnya, aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi diberhentikan sementara, dimulai sejak 2 hingga 6 September 2023.

Aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi diberhentikan, karena ada dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Aktivitas angkutan batubara diberhentikan sementara, melihat dari meningkatkannya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pelanggaran angkutan batubara

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, kemacetan yang terjadi pada beberapa ruas jalan yang digunakan oleh angkutan batubara berdampak pada jam operasional masyarakat pada pagi maupun siang hari.

Diskresi kepolisian pemberhentian angkutan batubara berlaku bagi yang melintasi ruas jalan umum, baik di Jalan Nasional maupun Jalan Provinsi menuju Pelabuhan Talang Duku ataupun sebaliknya.

“Diskresi kepolisian akan diperpanjang, kalau permasalahan itu tidak kunjung terselesaikan,” ujarnya.

Perlu diketahui, aktivitas angkutan batubara diberhentikan sementara sesuai dengan analisa dan hasil temuan Ditlantas Polda Jambi:

• Dari hasil pantauan melalui aplikasi simpang bara dan hasil penghitungan di TUKS, ditemukan kuota mobilitas angkutan batubara yang beropersional melebihi 4.000 unit setiap harinya

Lalu, dalam kurun waktu 1 hari pada tanggal 25 Agustus 2023 ditemukan sebanyak 203 pelanggaran lalu lintas angkutan batubara

Pelanggaran lalu lintas angkutan batubara sebagai berikut:

– 73 tidak dapat menunjukan SIM

– 80 tidak dapat menunjukan STNK

– 50 tidak dapat menunjukan KIR

• Adanya jalan rusak yang terjadi pada jalur angkutan batubara, hingga sampai saat ini tidak ada perbaikan pada ruas jalan tersebut yang merupakan tanggung jawab pihak perusahaan tambang dan asosiasi transportir angkutan batubara

Hal itu sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 Tahun 2018 dan juga melanggar hasil keputusan Rapat yang dipimpin Deputi 1 Kepala Staf kepresidenan pada tanggal 18 April 2023

• Satgas yang merupakan bentuk dukungan dari asosiasi jasa transportir dalam upaya memperlancar arus lalu lintas serta penawasan dan pengendalian jam operasional angkutan batubara tersebut sudah tidak berjalan

Sehingga hal itu terjadi kemacetan di beberapa titik ruas jalan yang di tandai dengan meningkatnya laporan pengaduan masyarakat melalui layanan pesan singkat whatsapp Polda Jambi

• Hasil pengecekan tonase kendaraan angkutan batubara yang melintasi ruas Jalan Nasional maupun Jalan Provinsi pada jalur lintasan angkutan batubara adalah melebihi kuota sesuai dengan aturan yang berlaku maupun tonase yang disepakati dengan rata-rata tonase angkutan batubara antara 16 hingga 19 ton

Sehingga menyebabkan jalan menjadi rusak dan angkutan batubara yang patah as lebih dari pada 3 unit dalam satu hari jam operasional angkutan batubara

• Tidak adanya upaya dari pihak tambang maupun transportir setelah diberikan kesempatan oleh Kapolda Jambi terhitung tanggal 15 Agustus 2023 untuk memperbaiki situasi terkait permasalahan mobilisasi angkutan batubata selama tenggang waktu diberikan 15 hari

“Diharapkan, semoga hal ini dapat dipahami sebagai wujud implementasi komitmen dari para perusahan tambang dan transportir sesuai dengan hasil rapat yang dipimpin oleh Deputi 1 Kepala Staf Kepresidenan pada tanggal 18 April 2023,” pungkasnya.(***/rf)

Next Post
Bupati Gelar Kegiatan Rutin Safari Subuh di Masjid Sa’adatul Abadiyah

Bupati Gelar Kegiatan Rutin Safari Subuh di Masjid Sa'adatul Abadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Maret 5, 2025
Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Juli 13, 2024
Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Maret 17, 2024
Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Agustus 8, 2024
BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

0
Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

0
Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

0
Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

0
Dorong Swasembada Energi, Cek Endra dan Katamso Bahas Inovasi Daerah

Dorong Swasembada Energi, Cek Endra dan Katamso Bahas Inovasi Daerah

April 30, 2026
Terduga Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Tanjab Barat Dalami Jaringan Sabu dari Lapas

Terduga Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Tanjab Barat Dalami Jaringan Sabu dari Lapas

April 30, 2026
Dari Seleksi Ketat hingga Pembinaan Intensif, Tanjab Barat Bidik Juara MTQH 2026

Dari Seleksi Ketat hingga Pembinaan Intensif, Tanjab Barat Bidik Juara MTQH 2026

April 29, 2026
Asesmen JPT Masuki Tahap Penentuan, Bupati Tanjab Barat Pastikan Sistem Merit Berjalan

Asesmen JPT Masuki Tahap Penentuan, Bupati Tanjab Barat Pastikan Sistem Merit Berjalan

April 28, 2026

Recent News

Dorong Swasembada Energi, Cek Endra dan Katamso Bahas Inovasi Daerah

Dorong Swasembada Energi, Cek Endra dan Katamso Bahas Inovasi Daerah

April 30, 2026
Terduga Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Tanjab Barat Dalami Jaringan Sabu dari Lapas

Terduga Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Tanjab Barat Dalami Jaringan Sabu dari Lapas

April 30, 2026
Dari Seleksi Ketat hingga Pembinaan Intensif, Tanjab Barat Bidik Juara MTQH 2026

Dari Seleksi Ketat hingga Pembinaan Intensif, Tanjab Barat Bidik Juara MTQH 2026

April 29, 2026
Asesmen JPT Masuki Tahap Penentuan, Bupati Tanjab Barat Pastikan Sistem Merit Berjalan

Asesmen JPT Masuki Tahap Penentuan, Bupati Tanjab Barat Pastikan Sistem Merit Berjalan

April 28, 2026

Berita Jambi terupdate dan terlengkap, Mengabarkan secara realtime dan aktual, sesuai Fakta & Data, dan Berimbang.

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Bangko
  • Batang Hari
  • Berita
  • Bungo
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ikatan Wartawan Online
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • KPU
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polda Jambi
  • Politik
  • Sarolangun
  • Tanjab Barat
  • Tanjab Timur
  • Tebo

Recent News

Dorong Swasembada Energi, Cek Endra dan Katamso Bahas Inovasi Daerah

Dorong Swasembada Energi, Cek Endra dan Katamso Bahas Inovasi Daerah

April 30, 2026
Terduga Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Tanjab Barat Dalami Jaringan Sabu dari Lapas

Terduga Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Tanjab Barat Dalami Jaringan Sabu dari Lapas

April 30, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Denyut Jambi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

© 2022 Denyut Jambi