MERANGIN, denyutjambi.com – Warga Desa Pulau Aro Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, memilik tradisi yang menarik dalam menyabut bulan suci ramadhan yang ke-1445 Hijriah pada Tahun 2024 Masehi.
Tradisi adat Desa tersebut dinamakan “Bantai Adat” atau disebut penyembelihan hewan ternak kerbau atau sapi yang merupakan agenda tahunan dan syarat makna serta nilai-nilai luhur untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
Bahkan tak kalah menariknya, sebelum acara Bantai Adat yang dilaksanakan pada Sabtu pagi (9/03/2024). Pemerintah Desa Pulau Aro dibawah Pimpinan Kepala Desa M. Hadi, S.Pd.I, juga menggelar pesta rakyat yakni, acara Pasar Rakyat dan hiburan Organ Tunggal pada Jumat malam (8/03/2024).
Tentu acara Bantai Adat ini memiliki dampak positif dan kearifan lokal bagi Desa Pulau Aro. Selain dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, juga menumbuhkan rasa gotong royong dan solidaritas sosial masyarakat di Desa.
Sedangkan daging yang diperoleh dengan cara membeli pada acara Membantau Adat ini, akan digunakan sebagai bekal selama menjalankan ibadah puasa, baik untuk Sahur maupun berbuka puasa.
Kepala Desa Pulau Aro M. Hadi, membenarkan Desanya menggelar pesta rakyat dalam rangkaian acara Bantai Adat yang merupakan tradisi turun temurun dalam rangka menyambut kedatangan bulan suci ramadhan.
“Iya, Bantai Adat ini merupakan tradisi turun temurun dan dan agenda tajunna di Desa kita. Tahun ini ada 5 ekor kerbau telah disembelih bersama-sama masyarakat dalam menyambut bulan puasa,” ungkapnya Kades.
Dikatakan M. Hadi, digelarnya pesta rakyat ini, atas kesepakatan bersama dan dibentuk panitia “Bantai Adat” yang melibatkan seluruh masyarakat, baik tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda dalam menyukseskan tradisi turun temurun tersebut.
“Alhamdulillah baik acara Pasar Rakyat, hiburan malam Organ Tunggal dan sampai ke acara bebantai kerbau berjalan sukses. Tujuannya selain memenuhi bahan pokok menghadapi bulan puasa dan kebutuhan lebaran, juga untuk meningkatkan ekonomi, serta mempererat tali silaturahmi antar sesama,” tuturnya Kades.
Menariknya jelas M. Hadi, tradisi Bantai Adat di desa yang ia pimpin, setiap lembaga adat akan mendapat masing-masing jantung kerbau untuk dibawa pulang kerumah. Hal tersebut merupakan adat istiadat turun temurun darinorang tua terdahulu di Desa Pulau Aro.
“Iya, hasil dari sembelih kerbau ini, setiap jantung akan diserahkan kepada lembaga adat dan petinggi Desa. Sedangkan harga daging itu disepakati harga tertinggi maksimal 150 ribu per-Kg dan tergantung harga pasara, tapi kalau hasil lelang, uangnya untuk bantuan masjid dan keperluan lain di Desa,” tutupnya.(nto)