JAMBI, Denyutjambi.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi H.Syamsurizal, SE, MSi mengatakan Guru merupakan salah satu komponen yang mempunyai peran yang sangat penting dalam peningkatan mutu Pendidikan.
“Upaya dalam meningkatkan mutu Pendidikan adalah dengan menyediakan guru professional dengan kualitas dan kuantitas sesuai kebutuhan,” ungkapnya saat membuka Rapat koordinasi Kegiatan acara perhitungan dan pemetaan satuan pendidikan menengah dan khusus di Aula Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Selasa (5/12/2023).
Dikatakannya, Salah satu indicator satuan Pendidikan yang memenuhi standar jumlah dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan adalah sekolah yang memiliki kecukupan guru, kepala sekolah yang memiliki sertifikat kepala sekolah dan sekolah yang memiliki persentase guru bersertifikat.
” Perhitungan kebutuhan guru merupakan Langkah awal yang dilakukan dalam upaya pelaksanaan penataan dan pemerataan melalui pendistribusian guru berdasarkan kualifikasi akademik, beban kerja tatap muka minimal, dan rasio guru dan peserta didik,” tuturnya.
Lanjutnya, Pemetaan guru yang di dahului oleh analisis jabatan, analisis beban kerja, perhitungan kebutuhan guru, dan analisis kebutuhan guru. Agar penyusunan pemetaan guru dapat terlaksana dengan baik maka perlu pemahaman yang sama antar berbagai pihak yang berkepentingan tentang penyusunan pemetaan guru.
“Untuk memenuhi indicator sekolah yang memiliki kecukupan guru saat ini pemerintah telah merekrut guru melalui program pengangkatan guru PPPK,” jelasnya.
Menurut Syamsurizal, Berdasarakan PMK tahun 2022 pemerintah provinsi jambi kekurangan guru sebanyak 5084 guru dimana Pada tahun 2022 pemerintah provinsi jambi telah mengangkat guru pppk sebanyak 106 orang dan telah di tempat kan ke sekolah yang sesuai kebutuhan.
” Upaya mengatasi Kekurangan guru masih terus diupayakan pemerintah jambi untuk Kembali mengangkat guru pppk tahun 2023 sebanyak 1700 guru. Yang mana sudah dilakukan tahapan seleksi oleh BKN pusat beberapa waktu yang lalu. Oleh karena itu kegiatan rakor kepala sekolah terkait perhitungan dan pemetaan PTK satuan Pendidikan menengah dan khusus perlu dilaksanakan dalam upaya merencanakan dan memetakan kekurangan dan kelebihan guru saat ini mau pun kedepan di tahun 2024,”ungkapnya.(dul/adv).