KUALATUNGKAL,DENYUTJAMBI.COM – Ketua Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat, Albert Chaniago,SP menyoroti Proyek pembangunan pintu air senilai Rp 4 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Tahun 2025 di Parit 10, Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir.
Pasalnya, dinding turap pada proyek tersebut ditemukan mengalami keretakan.
“Kami turun langsung ke lokasi kemarin dan menemukan adanya retakan pada dinding turap,” ujarnya saat meninjau langsung proyek trsebut pada Selasa (6/1/26) sore.
Ia menyebut, kerusakan itu didapat setelah pihaknya melakukan peninjauan lapangan bersama sejumlah anggota komisi.
Oleh Karena itu, ia meminta Dinas P{UPR untuk memerintahkan rekanan terkait untuk memprbaiki kerusakan tersebut.
“ Kami minta Dinas PUPR untuk segera memerintahkan pihak rekanan melakukan perbaikan,” tegas Albert.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan koordinasi Komisi III dengan Dinas PUPR, proyek tersebut saat ini tengah menjalani audit khusus oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, hingga kini tidak ada permintaan pemeriksaan khusus dari BPKP maupun Inspektorat terkait temuan keretakan tersebut.
“Ranah pemeriksaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Inspektorat. Sampai sekarang kami belum memperoleh hasil audit yang sedang berlangsung,” ungkapnya.(cw1)














