JAMBI, denyutjambi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilu 2024 tingkat Kota Jambi, Minggu (3/3/2024). Rapat Pleno ini akan digelar selama 3 (tiga) hari mulai hari ini, 3 Maret hingga 5 Maret 2024 di Hotel BW Luxury. Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengatakan bahwa Rekapitulasi ini dilaksanakan atas amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan dipertegas oleh PKPU 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi suara.
Proses rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Jambi ini dilaksanakan setelah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Namun kata Deni sampai saat ini masih ada 1 Kecamatan yang proses Rekapitulasinya belum rampung yakni Alam Barajo.
“Terakhir tinggal 1 kecamatan di Alam Barajo, yang ini masih dalam proses penyelesaian, 78 persen sudah siap, tinggal 1 kelurahan lagi yang butuh rekapitulasi,” ujarnya.
Meski begitu KPU Kota Jambi tetap menargetkan bahwa Rekapitulasi di tingkat Kota Jambi selwsai tanggal 5 Maret.
“Kami menjadwalkan tanggal 3 sampai 5 rekapitulasi di tingkat kota harus sudah selesai,” ucapnya.
Dan Jika rekapitulasi di tingkat Kota Jambi berjalan lancar maka akan masuk ke tahapan penetapan hasil dan diserahkan ke KPU Provinsi Jambi.
Sementara itu Bawaslu Kota Jambi tampak lengkap mengawasi pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Jambi ini.
“Kami siap mengawasi rapat pleno rekapitulasi selama tiga hari ini, kita sekaligus menunggu juga rekapitulasi di Alam Barajo masih 30 TPS lagi yang insyaallah hari ini sudah bisa selesai,” kata Ketua Bawaslu Kota Jambi, Johan Wahyudi.
Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih yang turut hadir dalam pembukaan rapat pleno berharap agar proses ini berjalan dengan lancar.
“Saya berharap ini berjalan lancar aman kondusif tidak ada masalah, karena sudah hadir saksi dari parpol yang mengawal pelaksanaan rekapitulasi ini,” jelansya.
Sehingga kata dia untuk anggota DPRD Kota Jambi terpilih akan segera disahkan setelah rekapitulasi penghitungan suara selesai dan dilanjutkan ke KPU Provinsi Jambi. (***/adv)