denyutjambi.com, JAMBI – Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik tahun 2024, Bawaslu Provinsi Jambi menggelar kegiatan Rapat Teknis Persiapan dan Sosialiasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024 oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi secara daring, yang berlangsung Rabu pagi (24/07/2024).
Dalam kesempatan tersebut, dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi Bawaslu Provinsi Jambi, di tengah kesibukkannya, menyempatkan dan ikut serta memberikan pemaparan terkait apa saja yang perlu dilakukan dalam menghadapi dalam proses E-Monev ini sekaligus melakukan sosialisasi keterbukaan informasi kepada jajaran staf yang membidangi PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, yakni Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi Siti Masnidar.
Dihadapan peserta rapat teknis, perempuan yang akrab di panggil Kak Aning ini, menyampaikan materi seputar teknis dari E-Monev KIP tahun 2024 ini dari mulai proses pembuatan akun, registrasi hingga bagaimana menjawab SAQ E-Monev ini. Bahkan ia meminta agar bahan jawaban dari E-Monev ini disiapkan secara matang.
“E-Monev ini adalah untuk ketiga tahun kalinya, Komisi Informasi Provinsi Jambi melaksanakannya, dan ini tidak jauh berbeda pada tahun sebelumnya, jadi siapkan seluruh jawaban yang ada pada SAQ dan pastikan seluruh pertanyaan di jawaban dengan tepat,” ujar Siti Masnidar ini.
Selain itu, ia juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jambi yang sudah menginisiasi kegiatan ini. “Dengan kegiatan ini dapat membantu Kabupaten/Kota dalam proses E-Monev ke depan, dengan harapan tentu Bawaslu Kabupaten/Kota menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan memperoleh peringkat terbaik,” harapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Yanita Kusuma dalam pesannya mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi yang sudah bergabung dalam rapat teknis ini.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan ke Ibu Siti Masnidar Komisi Informasi Provinsi Jambi yang sudah berkenan memberikan arahan kepada jajaran sekretariat yang membidangi PPID di Bawaslu Kabupaten/Kota, guna menyiapkan diri dalam menghadapi E-Monev KIP tahun 2024 dengan baik, semoga ini bisa bermanfaat,” tuturnya. (****/Bawaslu/Jambi)