Denyutjambi.co – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pimpinan BSI tentang Percepatan Layanan Berbasis Digital di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
Bertempat di Auditrium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (19-01-2022).
Beliau tegas menyampaikan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan melakukan kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Saya menyambut baik kerja-sama dengan PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk terkait layanan jasa dan produk perbankan berdasarkan prinsip syariah, nantinya layanan berbasis digital ini salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ungkap Al Haris.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang telah bersedia menjadi mitra bagi Bank Syariah Indonesia dalam upaya percepatan layanan berbasis digital di Provinsi Jambi,” ucap Direktur Kokok
Redaksi