Denyut Jambi
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
Denyut Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Peredaran Sabu Setengah Kilo Terungkap, Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku dari Jambi

by admin
Desember 6, 2025
in Daerah, Tanjab Barat
0
Peredaran Sabu Setengah Kilo Terungkap, Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku dari Jambi
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA TUNGKAL, Denyutjambi.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) kembali mencatatkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Pada Minggu (23/11/2025) malam, tim berhasil menggagalkan peredaran sabu dengan jumlah barang bukti mencapai 503 gram atau lebih dari setengah kilogram. Seorang pelaku berinisial AS berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasatresnarkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Kamis (20/11/2025). Informasi tersebut mengarah pada dugaan peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah Kuala Tungkal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan serangkaian observasi dan penyelidikan intensif. Upaya itu membuahkan hasil ketika pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan.

Sekira pukul 19.45 WIB, tim akhirnya berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku di Jalan Patunas, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir. Pelaku AS, yang merupakan warga Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, langsung diamankan tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 503 gram bruto. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah.

Selain sabu setengah kilogram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk menyamarkan dan menyimpan barang haram tersebut, antara lain:

10 lembar tisu berlapis lakban bening, 2 plastik hitam berlapis lakban bening, 1 kantong kain warna oranye, 2 plastik hitam, 1 plastik biru, dan 1 plastik hijau, 1 unit handphone Samsung warna biru, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nopol BH 2481 HR

Seluruh barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku AS kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku peredaran narkotika Golongan I dalam jumlah besar.

Kasatresnarkoba AKP Agus Alexander Purba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba di Tanjab Barat. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan, termasuk menggencarkan patroli dan menyerap informasi dari masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa kami terus berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” ujarnya.

Keberhasilan menggagalkan peredaran 503 gram sabu ini menjadi salah satu capaian besar Polres Tanjab Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang mencoba masuk ke Tanjung Jabung Barat.  (Den/*)

Tags: Polres Tanjab Barat
Next Post
Kendaraan Mogok Massal Akibat Banjir Rob, Kapolres Tanjab Barat Ambil Alih Komando Penanganan

Kendaraan Mogok Massal Akibat Banjir Rob, Kapolres Tanjab Barat Ambil Alih Komando Penanganan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Maret 5, 2025
Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Juli 13, 2024
Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Maret 17, 2024
Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Agustus 8, 2024
BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

0
Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

0
Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

0
Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

0
Lepas Skuad Banteng Jambi United, Edi Purwanto Optimis Juarai Soekarno Cup 2026

Lepas Skuad Banteng Jambi United, Edi Purwanto Optimis Juarai Soekarno Cup 2026

Agustus 6, 2026
Pusparagam Negeriku 2026 Ditutup dengan Ragam Seni dan Budaya

Pusparagam Negeriku 2026 Ditutup, Perkuat Pelestarian Seni, Budaya, dan Ekonomi Kreatif Jambi

Agustus 5, 2026
Hesti Haris: Rabu Berkah TP PKK Provinsi Jambi Perkuat Literasi Keuangan dan Budaya Kelola Sampah dari Rumah

Hesti Haris: Rabu Berkah TP PKK Provinsi Jambi Perkuat Literasi Keuangan dan Budaya Kelola Sampah dari Rumah

Agustus 5, 2026
SETDA DISKAN FC Bantai DAMKAR FC 3-0, Makin Perkasa di OPD Cup 2026

SETDA DISKAN FC Bantai DAMKAR FC 3-0, Makin Perkasa di OPD Cup 2026

Agustus 3, 2026

Recent News

Lepas Skuad Banteng Jambi United, Edi Purwanto Optimis Juarai Soekarno Cup 2026

Lepas Skuad Banteng Jambi United, Edi Purwanto Optimis Juarai Soekarno Cup 2026

Agustus 6, 2026
Pusparagam Negeriku 2026 Ditutup dengan Ragam Seni dan Budaya

Pusparagam Negeriku 2026 Ditutup, Perkuat Pelestarian Seni, Budaya, dan Ekonomi Kreatif Jambi

Agustus 5, 2026
Hesti Haris: Rabu Berkah TP PKK Provinsi Jambi Perkuat Literasi Keuangan dan Budaya Kelola Sampah dari Rumah

Hesti Haris: Rabu Berkah TP PKK Provinsi Jambi Perkuat Literasi Keuangan dan Budaya Kelola Sampah dari Rumah

Agustus 5, 2026
SETDA DISKAN FC Bantai DAMKAR FC 3-0, Makin Perkasa di OPD Cup 2026

SETDA DISKAN FC Bantai DAMKAR FC 3-0, Makin Perkasa di OPD Cup 2026

Agustus 3, 2026

Berita Jambi terupdate dan terlengkap, Mengabarkan secara realtime dan aktual, sesuai Fakta & Data, dan Berimbang.

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Bangko
  • Batang Hari
  • Berita
  • Bungo
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ikatan Wartawan Online
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • KPU
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polda Jambi
  • Politik
  • Sarolangun
  • Tanjab Barat
  • Tanjab Timur
  • Tebo

Recent News

Lepas Skuad Banteng Jambi United, Edi Purwanto Optimis Juarai Soekarno Cup 2026

Lepas Skuad Banteng Jambi United, Edi Purwanto Optimis Juarai Soekarno Cup 2026

Agustus 6, 2026
Pusparagam Negeriku 2026 Ditutup dengan Ragam Seni dan Budaya

Pusparagam Negeriku 2026 Ditutup, Perkuat Pelestarian Seni, Budaya, dan Ekonomi Kreatif Jambi

Agustus 5, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Denyut Jambi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

© 2022 Denyut Jambi