JAMBI, denyutjambi.co – Kurang lebih 36 tahun perjuangan Suku Anak Dalam (SAD) 113 dengan PT. Bangun Desa Utama (BDU) yang berubah menjadi PT. Asiatic Persada, PT. Agro Mandiri Semesta (AMS) dan sekarang menjadi PT. Berkat Sawit Utama (BSU) sejak Tahun 1986.
Sudah berbagai cara dilakukan oleh Suku Anak Dalam (SAD) 113 untuk mengetuk pintu-pintu pemerintah, dari pemerintah daerah sampai ke pemerintahan pusat, dari cara-cara mediasi, aksi-aksi massa, aksi pendudukan dan lain sebagainya dilakukan oleh SAD 113 untuk memperjuangkan tanahnya.
Sebelumnya selama perjuangan itu, banyak pihak berasumsi bahwa konflik SAD 113 sudah selesai dengan pola-pola penyelesaian yang dibuat secara sepihak oleh pemerintah dan perusahaan.
Namun Suku Anak Dalam (SAD) 113 pantang mundur dan terus berjuang, maka pada tanggal 02 Juni 2020 kembali masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 melakukan aksi ke Jakarta, dengan memulai aksi dengan jalan kaki dari pelabuhan merak ke istana negara.
Aksi ini kemudian mendapatkan hasil dari pemangku kepentingan di Jakarta. Dan pada tanggal 15 Juli 2020 dilakukan rapat besama Menteri ATR dan ditindaklanjuti pertemuan semua pihak pada tanggal 07 Agustus 2022 yang dipimpin oleh Kementerian ATR dengan Keputusan rapat: akan diberikan sertifikat komunal kepada Suku Anak Dalam, setelah Pemerintah Provinsi Jambi melakukan verifikasi terhadap data/subjek masyarakat SAD 113.
Kurang lebih hampir 1 tahun, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Pokja Penanganan Konflik Suku Anak Dalam (SAD) 113 vs PT. BSU melakukan kegiatan indentifikasi dan verifikasi terhadap warga Suku Anak Dalam (SAD) 113. Pada Januari 2022 dari hasil kerja tim ini akhirnya ditetapkan oleh Gubenur Jambi dengan data sah hasil verifikasi masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 berjumlah 744 KK.
Setelah Pemerintah Daerah dan para pihak didaerah menyelesaian hasil verifikasi maka pada tanggal 13 Januari 2022 secara resmi hasil verifikasi tersebut telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi kepada Bapak Menteri ATR/BPN RI di Jakarta, namun sampai bulan Juni 2022 belum ada kejelasan perkembangan penyelesaian konflik SAD 113.
Kemudian setelah berganti menteri ATR, pada tanggal 22 Juli 2022 menteri ATR yang baru bapak Hadi Tjahjanto melakukan rapat tindaklanjut penyelesaian Konflik Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Rumah Dinas Gubenur Jambi, dalam rapat tersebut disepakati oleh para pihak agar perusahaan melakukan penyelesain lahan untuk Suku Anak Dalam (SAD) 113 selambat-lambatnya pada tanggal 30 Agustus 2022. Tindaklanjut dari kesepakatan ini, pada tanggal 31 Agustus 2022 sampai 01 September 2022 dilakukan pengecekan lokasi oleh BPN Provinsi Jambi bersama Forkompida Provinsi Jambi.
Untuk pemantapan lokasi penyelesain Suku Anak Dalam (SAD) 113 pada tanggal 18 November 2022 dilakukan pertemuan kembali di Kantor BPN Provinsi Jambi bersama Forkompida Provinsi Jambi, Perwakilan Suku Anak Dalam (SAD) 113 dan Perwakilan Manajeman PT. BSU. Sebagai tindaklanjut dari pertemuan ini, maka pada tanggal 21 – 22 November 2022 dilakukan kembali pengecekan lokasi dan pemasangan patok dilokasi Suku Anak Dalam (SAD) 113 oleh ATR/BPN bersama Forkompida Provinsi Jambi, Perwakilan Suku Anak Dalam (SAD) 113 dan Perwakilan PT. BSU.
Kemudian pada tanggal 30 November 2022 Telah diterbitkan sertifikat komunal untuk Suku Anak Dalam (SAD) 113 oleh ATR/BPN. Yang rencana penyerahan sertifikat ini, secara simbolis akan diserahakan langsung oleh Bapak Presiden RI di Istana Negara di Jakarta pada tanggal 01 Desember 2022. Dan kemudian penyerahan sertifikat secara menyeluruh, rencana akan diserahkan langsung oleh bapak Menteri ATR Hadi Tjahjanto di Lokasi Suku Anak Dalam (SAD) 113 pada pertengahan bulan Desember 2022.
Apresiasi yang besar kami sampaikan atas itikad kuat (political will) Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Hadi Tjahjanto (Menteri ATR/BPN RI) dan bapak Al Haris (Gubernur Jambi) atas komitmen dan kesungguhannya dalam menyelesaiankan Konflik Agraria yang dihadapi oleh Suku Anak Dalam (SAD) 113 yang telah terjadi selama puluhan tahun. Tentu ini dapat menjadi penunjuk jalan (leading the way) dalam penyelesain konflik agraria yang berpihak kepada rakyat dimasa depan.
Menurut Mawardi (30/11/22), Aktivis Serikat Tani Nelayan (STN) yang mendampingi perjuangan SAD 113: perjuangan panjang yang sudah dilalui oleh Suku Anak Dalam (SAD) 113 yang telah menuai penyelesain saat ini, tentu bukan perjuangan yang mudah. Selama perjuangan ini, kami berhadapan dengan begitu banyak rintangan. Panas terik matahari, diguyur hujan deras, intimidasi, teror, cemooh, kriminalisi, tidak sedikit yang jatuh sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit. Bahkan ada yang kehilangan nyawa. Akan tetapi itu semua tidak sedikitpun menyurutkan keyakinan dan semangat juang kami dan Suku Anak Dalam (SAD) 113.
Dengan telah diterbitkan sertifikat ini juga tentu bukan akhir dari Perjuangan Suku Anak Dalam (SAD) 113. Ini adalah titik awal dari perjuangan Suku Anak Dalam (SAD) 113. Kerena reforma agraria bukan hanya sebatas pemberian tanah dan legalisasi tanah saja, tapi juga penataan dan pemamfaatan untuk rakyat adil, makmur dan sejahtera.
Setelah ini tentu menjadi PR dan perjuangan semua pihak baik SAD 113 maupun Presiden RI, ATR/BPN, Kementerian terkait, Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Batanghari dan para pihak terkait lainya, untuk memastikan terbangunnya ekonomi kreatif, infra struktur, sosial dan budaya agar benar-benar teruwujud kemakmur bagi masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113.
Abas Subuk (ketua SAD 113) juga menyampiakn kemenangan yang dicapai SAD 113 adalah hasil dari sebuah perjuangan yang panjang dan berani. Tanpa perjuangan dan keyakinan yang membara di dalam hati, tidak mungkin kami bisa mencapai kemenangan seperti sekarangan ini.
Hal senada disampaikan Mahyudin (pendamping SAD 113), berbagai rintangan sudah dilalui, dari represi, intimidasi, teror, hujan, dan lain-lain, syukurlah, akhirnya perjuangan SAD 113 ini mencapai penyelesaian. Dan semoga cita-cita masyarakat adil, makmur dan sejahtera benar-benar dapat kita wujudkan untuk kebahagian kita bersama.
Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan sehormat-hormatnya kami sampaikan kepada Bapak Presiden RI, Bapak Menteri ATR/BPN RI, Kementeri LHK, Ombudsman RI, KOMNAS HAM RI, Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, Kejati Jambi, Korem 042 Gapu Jambi, BPN Provinsi Jambi, Lembaga Adat Provinsi Jambi, Ombudsman Jambi, Pemerintah Kabupaten Batanghari, Polres Batanghari, BPN Batanghari, Lembaga Adat Kabupaten Batanghari, Serikat Tani Nelayan (STN), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Partai Rakyat Demokratik (PRD), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), dan para pihak lainnya yang telah membantu dan mendukung perjuangan SAD 113.
Batanghari, 30 November 2022
Salam Hormat Kami
*- Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113*
*- Serikat Tani Nelayan (STN)*(***)