Denyut Jambi
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
Denyut Jambi
No Result
View All Result
Home Opini

PERMAHI Dukung Inisiasi DPR RI atas Penguatan Koordinasi dan Pengawasan Pemulihan Pascabencana sebagai Wujud Kehadiran Negara

by admin
Desember 30, 2025
in Opini
0
PERMAHI Dukung Inisiasi DPR RI atas Penguatan Koordinasi dan Pengawasan Pemulihan Pascabencana sebagai Wujud Kehadiran Negara
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) memandang inisiatif DPR RI dalam mengonsolidasikan koordinasi pemulihan pascabencana sebagai langkah strategis untuk mempertajam fokus kebijakan negara pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Inisiatif tersebut, yang dikoordinasikan oleh Sufmi Dasco Ahmad, selaku Wakil Ketua DPR RI mencerminkan kesadaran negara bahwa pemulihan pascabencana membutuhkan tata kelola yang terkoordinasi, terukur, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat terdampak.

Penguatan mekanisme koordinasi dan pengawasan pemulihan pascabencana yang melibatkan DPR RI, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN harus dipahami bukan sebagai penambahan struktur birokrasi, melainkan sebagai instrumen pengendalian kebijakan guna mencegah tumpang tindih program, inefisiensi anggaran, serta ketidaktepatan sasaran pemulihan di lapangan.

Secara konstitusional, langkah ini sejalan dengan Pasal 4 ayat (1) UUD NRI 1945, yang menegaskan kewenangan Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, serta Pasal 20A ayat (1) UUD NRI 1945, yang memberikan DPR RI fungsi pengawasan. Keterlibatan pimpinan DPR RI justru memperkuat prinsip checks and balances dalam penanganan bencana, tanpa menabrak prinsip pemisahan kekuasaan.

Dalam perspektif hukum positif, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana secara tegas mewajibkan penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan secara terencana, terkoordinasi, terpadu, dan akuntabel (Pasal 3 huruf d, Pasal 54, dan Pasal 55). Oleh karena itu, penguatan koordinasi dan pengawasan pemulihan pascabencana yang diinisiasi DPR RI merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban hukum negara, bukan sekadar pilihan kebijakan.

Penunjukan figur dengan otoritas politik yang kuat untuk mengoordinasikan proses pemulihan pascabencana patut dipahami sebagai kebutuhan objektif agar koordinasi lintas sektor berjalan efektif. Namun demikian, efektivitas tersebut harus diukur secara nyata melalui keterbukaan data, konsistensi kebijakan pusat dan daerah, serta keberpihakan konkret kepada korban bencana.

Hasbi Ashshiddiqi (Direktur LKBH DPN PERMAHI) menegaskan bahwa penguatan koordinasi dan pengawasan pemulihan pascabencana akan bermakna sejauh diarahkan sebagai alat akuntabilitas publik, bukan sekadar formalitas kelembagaan. Negara harus memastikan bahwa hukum tidak berhenti sebagai legitimasi normatif, melainkan bekerja secara nyata untuk melindungi dan memulihkan hak-hak warga negara dalam situasi paling rentan.

LKBH DPN PERMAHI menyatakan dukungan terhadap langkah DPR RI, khususnya peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam mendorong penguatan koordinasi dan pengawasan pemulihan pascabencana, termasuk di wilayah Sumatera. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah konstitusional untuk memastikan pemulihan tidak berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi berlanjut secara berkelanjutan pada pemulihan sosial, ekonomi, dan hukum masyarakat terdampak, sekaligus menjamin penggunaan anggaran negara berjalan tepat sasaran dan berkeadilan.(****/ist)

Next Post
PersentaseTumbuh Capai 95%, PetroChina SuksesHijaukan 34 Hektare DAS Jambi

PersentaseTumbuh Capai 95%, PetroChina SuksesHijaukan 34 Hektare DAS Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Maret 5, 2025
Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Juli 13, 2024
Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Maret 17, 2024
Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Agustus 8, 2024
BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

0
Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

0
Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

0
Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

0
Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

April 18, 2026
Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

April 18, 2026
Dari Kritik ke Evaluasi, DPRD Dengarkan Jawaban Bupati di Paripurna LKPJ 2025

Dari Kritik ke Evaluasi, DPRD Dengarkan Jawaban Bupati di Paripurna LKPJ 2025

April 13, 2026
DPRD Tanjabbar Evaluasi LKPJ 2025, Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan

DPRD Tanjabbar Evaluasi LKPJ 2025, Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan

April 13, 2026

Recent News

Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

April 18, 2026
Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

April 18, 2026
Dari Kritik ke Evaluasi, DPRD Dengarkan Jawaban Bupati di Paripurna LKPJ 2025

Dari Kritik ke Evaluasi, DPRD Dengarkan Jawaban Bupati di Paripurna LKPJ 2025

April 13, 2026
DPRD Tanjabbar Evaluasi LKPJ 2025, Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan

DPRD Tanjabbar Evaluasi LKPJ 2025, Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan

April 13, 2026

Berita Jambi terupdate dan terlengkap, Mengabarkan secara realtime dan aktual, sesuai Fakta & Data, dan Berimbang.

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Bangko
  • Batang Hari
  • Berita
  • Bungo
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ikatan Wartawan Online
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • KPU
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polda Jambi
  • Politik
  • Sarolangun
  • Tanjab Barat
  • Tanjab Timur
  • Tebo

Recent News

Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

April 18, 2026
Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

April 18, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Denyut Jambi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

© 2022 Denyut Jambi