Denyut Jambi
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
Denyut Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Sabu 3,83 Gram Disita, Satresnarkoba Tanjab Barat Kejar Bandar dan Istrinya

by admin
Juni 14, 2026
in Daerah, Tanjab Barat
0
Sabu 3,83 Gram Disita, Satresnarkoba Tanjab Barat Kejar Bandar dan Istrinya
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJAB BARAT, Denyutjambi.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Kamis (11/6/2026) malam.

 

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Panglima H. Saman, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial MRS (26), warga Kecamatan Tungkal Ilir, dan seorang perempuan berinisial A yang merupakan warga Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus A. Purba, S.H., M.H. mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Tanjab Barat pada Senin (8/6/2026). Informasi tersebut menyebut adanya dugaan aktivitas transaksi dan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Tungkal III.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi guna mengidentifikasi pelaku serta lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Setelah mengantongi identitas dan ciri-ciri target, tim Satresnarkoba bergerak melakukan penindakan hingga berhasil mengamankan MRS alias Angah pada Kamis malam.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok dan dompet milik terduga pelaku.

 

Dari hasil interogasi awal, MRS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan BO. Transaksi disebut dilakukan melalui sistem tempel dengan memanfaatkan lokasi penyimpanan yang diduga terkait dengan seorang perempuan berinisial RA.

 

Berbekal informasi tersebut, petugas segera melakukan pengembangan dan memburu BO beserta istrinya, RA, yang diduga berperan dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Namun saat dilakukan pengejaran, keduanya diketahui telah melarikan diri dan hingga kini masih berstatus buronan.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu; Satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 3,83 gram; Sejumlah plastik klip kosong; Satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna biru;

Satu buah korek api; Satu kotak rokok Marlboro hitam; Uang tunai sebesar Rp367.000.

 

Usai penangkapan, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

AKP Agus A. Purba menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat dalam perkara ini. Terduga bandar yang identitasnya telah kami kantongi saat ini masih dalam pengejaran. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanjung Jabung Barat,” tegasnya.

 

Polres Tanjab Barat juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.  (Den/*)

Tags: Polres Tanjab Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Maret 5, 2025
Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Juli 13, 2024
Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Maret 17, 2024
Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Agustus 8, 2024
BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

0
Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

0
Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

0
Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

0
Sabu 3,83 Gram Disita, Satresnarkoba Tanjab Barat Kejar Bandar dan Istrinya

Sabu 3,83 Gram Disita, Satresnarkoba Tanjab Barat Kejar Bandar dan Istrinya

Juni 14, 2026
Curanmor di Patunas Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Sisa Kerangka Kendaraan

Curanmor di Patunas Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Sisa Kerangka Kendaraan

Juni 14, 2026
Nurkholis Dorong Budaya Pilah Sampah Sejak Rumah Tangga, Wujudkan Tanjab Barat yang Lebih Bersih

Nurkholis Dorong Budaya Pilah Sampah Sejak Rumah Tangga, Wujudkan Tanjab Barat yang Lebih Bersih

Juni 14, 2026
Wagub Sani: Lulusan STITEKNAS Harus Bisa Mengubah Potensi Daerah Menuju Nilai Tambah

Wagub Sani: Lulusan STITEKNAS Harus Bisa Mengubah Potensi Daerah Menuju Nilai Tambah

Juni 10, 2026

Recent News

Sabu 3,83 Gram Disita, Satresnarkoba Tanjab Barat Kejar Bandar dan Istrinya

Sabu 3,83 Gram Disita, Satresnarkoba Tanjab Barat Kejar Bandar dan Istrinya

Juni 14, 2026
Curanmor di Patunas Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Sisa Kerangka Kendaraan

Curanmor di Patunas Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Sisa Kerangka Kendaraan

Juni 14, 2026
Nurkholis Dorong Budaya Pilah Sampah Sejak Rumah Tangga, Wujudkan Tanjab Barat yang Lebih Bersih

Nurkholis Dorong Budaya Pilah Sampah Sejak Rumah Tangga, Wujudkan Tanjab Barat yang Lebih Bersih

Juni 14, 2026
Wagub Sani: Lulusan STITEKNAS Harus Bisa Mengubah Potensi Daerah Menuju Nilai Tambah

Wagub Sani: Lulusan STITEKNAS Harus Bisa Mengubah Potensi Daerah Menuju Nilai Tambah

Juni 10, 2026

Berita Jambi terupdate dan terlengkap, Mengabarkan secara realtime dan aktual, sesuai Fakta & Data, dan Berimbang.

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Bangko
  • Batang Hari
  • Berita
  • Bungo
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ikatan Wartawan Online
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • KPU
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polda Jambi
  • Politik
  • Sarolangun
  • Tanjab Barat
  • Tanjab Timur
  • Tebo

Recent News

Sabu 3,83 Gram Disita, Satresnarkoba Tanjab Barat Kejar Bandar dan Istrinya

Sabu 3,83 Gram Disita, Satresnarkoba Tanjab Barat Kejar Bandar dan Istrinya

Juni 14, 2026
Curanmor di Patunas Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Sisa Kerangka Kendaraan

Curanmor di Patunas Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Sisa Kerangka Kendaraan

Juni 14, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Denyut Jambi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

© 2022 Denyut Jambi