JAMBI, denyutjambi com – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto angkat bicara terkait dengan pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan. Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto dalam kegiatan Musrenbang RKPD Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (5/4/2023).
Edi Purwanto menjelaskan bahwa pokir itu merupakan konstitusional dan tentu kata Edi Purwanto, DPRD Provinsi Jambi tidak akan melakukan intervensi terhadap pelaksanaan dari Pokir-pokir dewan.
Edi Purwanto juga menerangkan bahwa Pokir Dewan merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan melalui beberapa kegiatan diantaranya reses agar diperjuangkan
“Terkait persoalan pokir, kami sampaikan kepada pak Gubernur dan seluruh OPD kami juga tidak ingin intervensi, kami pokir habis itu teknisnya ada di eksekutif, jadi kami insha allah dewan sudah komitmen untuk tidak ikut campur dalam teknis pekerjaan,” terangnya.
Namun selaku DPRD diugkapkan oleh Edi Purwanto bahwa pihaknya tetap akan melakukan pengawasan. Hal ini dalam rangka memastikan bahwa kualitas dari pekerjaan yang berasal dari Pokir Dewan ini berjalan dengan baik.
“Jangan di debatkan masalah pokir terus, tinggal komitmen bersama untuk menjalankan syarat aturan main. Sebagai Ketua DPRD, saya sampaikan kepada pak Gubernur maupun OPD, jika ada yang mengatasnamakan dewan di cut atau di sampaikan kepada saya, karena berbahaya bagi kita semua,” tegasnya.
“intinya kita semua menginginkan agar semua pekerjaan bagus, itu saja,” pungkasnya.(***/ist/rf)