Denyutjambi.com, JAMBI – Perkembangan zaman dan tekhnologi memberikan dampak signifikan terhadap perilaku remaja.
Saat ini , berbagai bentuk kenakalan remaja telah berkembang menjadi tindakan yg mengarah pada kriminalitas, seperti bullying, penyalahgunaan narkoba, keterlibatan dalam geng motor serta judi online.
Kurangnya pemahaman mengenai konsekuensi hukum dan dampak sosial dari perilaku tersebut menjadi salah satu faktor utama meningkatnya kasus dikalangan pelajar.

Oleh karena itu, diperlukan upaya preventif melalui kegiatan sosialisasi Hukum agar siswa memahami risiko dan mampu mengambil keputusan yg bijak.
DPD Kongres Advokat Indonesia PROV Jambi dalam rangka ulang tahun yg ke 18 tahun 2026, mengadakan rangkaian kegiatan , diantaranya Sosialisasi Hukum pada SMK dan SMA Yadika Kota Jambi, Pada kesempatan ini, hadir Bapak Abdul Salim,Camat Palmerah Kota Jambi yang telah memberikan support dan dukungan yang luar biasa terhadap acara ini.
“Untuk itulah Dalam rangka HUT Kongres Advokat Indonesia yg ke 18 Tahun 2026 , maka Bidang Hukum dan HAM Srikandi KAI Prov Jambi mengadakan kegiatan Sosialisasi Hukum di kalangan pelajar. Terimakasih kepada Bapak kepala sekolah SMK Yadika Bapak Didi Heriyanto dan kepala sekolah SMA Yadika Ibu Susi Susanti Harianja yang telah memberikan kesempatan kepada kami. Untuk melaksanakan kegiatannya pada hari Senin tanggal 11 Mei 2026, hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD KAI PROV Jambi, Adv Budi Asmara, SH dalam sambutannya dengan mengemukakan Thema kegiatan : Kenali Hukum, Hindari Pelanggaran, Remaja Cerdas Tanpa Kriminalitas” ungkap Dina Bachtiar.
Lebih lanjut dikatakannya, sedianya kegiatan-kegiatan sosialisasi tentang hukum seperti ini , memang seharusnya sering kita lakukan di sekolah-sekolah , mengingat pentingnya pelajar atau siswa dan generasi penerus bangsa ini untuk mengetahui dan memahami tentang hukum, bahaya dan akibat dari perbuatan yang mereka lakukan atau kenakalan mereka lakukan yang mengarah kepada tindakan kriminalitas .
Disela-sela kegiatan tersebut, Ketua Srikandi KAI PROV Jambi, Ibu Advokat Dr. Ferdricka, SH.,MH juga menjelaskan tujuannya untuk melakukan sosialisasi hukum untuk memberikan pemahaman kepada siswa/i. Dan siswa juga harus bertekad kuat untuk giat belajar dengan sungguh-sungguh sampai jenjang yang tertinggi / sukses secara akademis.
“Adapun tujuan sosialisasi hukum seperti ini untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa, terkait dengan kenakalan remaja , meningkatkan kesadaran akan dampak hukum dari tindak kriminal , mencegah perilaku negative di kalangan pelajar serta mendorong siswa untuk berperilaku positive dan bertanggung jawab,” Kata Dr. Federicka.
Selain itu, Ketua Srikandi KAI Jambi Dr.Federicka juga mengatakan, untuk zaman sekarang siswa itu harus berkelakuan yang baik, memiliki etika, memiliki moral serta harus Sukses secara Emosional. Bukan hanya itu Siswa juga harus memiliki ketaatan/ketaqwaan kepada Allah SWT dan sukses secara Religi.
“Ini merupakan salah satu kegiatan yang bersifat positif ketika siswa tengah berada di luar sekolah,” kata Dr.Federicka lagi.
Selain itu, Ketua Srikandi KAI Jambi melalui Ketua Bidang Hukum Srikandi KAI Jambi Diana Bachtiar.SH mengingatkan kepada siswa/i serta remaja. Kita juga harus hati-hati dan jauhi circle pertemanan yang tidak baik, karena sangat besar pengaruhnya bagi pola pikir dan perilaku dari siswa. “Ini tidak bisa didapat oleh mereka sendiri, tetapi perlu peran serta Orang tua , lingkungan, sekolah, dan kita semua,” demikian pesan-pesan yang disampaikan Ibu Advokat Diana Bachtiar, SH.
Dalam kegiatan ini kami juga menggandeng BNN Kota Jambi , Bapak Indra Gus Prayono yang menjelaskan tentang apa itu narkoba, jenis jenis narkoba dan apa saja bahaya narkoba bagi pemakai secara bebas.
Jika seseorang secara bebas memiliki, menyimpan dan memakai narkoba secara bebas, maka ada dampak serius dan sangat merugikan pada berbagai aspek kehidupan seseorang.
“Dampak pada Kesehatan,
1. Kesehatan Fisik Menyebabkan kerusakan organ penting seperti hati, ginjal, paru-paru, dan otak. Misalnya, penggunaan narkoba tertentu dapat menyebabkan gangguan jantung, gagal hati, atau kerusakan sel otak yang tidak dapat diperbaiki.
2. Kesehatan Mental, Memicu gangguan seperti depresi, kecemasan, halusinasi, dan gangguan kepribadian. Banyak pengguna juga mengalami kecanduan yang membuat mereka sulit berhenti dan fokus pada hal lain.
3. Dampak pada Sosial dan Ekonomi,
-. Hubungan Sosial ,Merusak hubungan dengan keluarga, teman, dan masyarakat. Bisa menyebabkan isolasi sosial, konflik dalam keluarga, dan hilangnya kepercayaan dari orang terdekat.
-. Ekonomi, Biaya untuk membeli narkoba seringkali membuat pengguna mengalami kesulitan finansial. Selain itu, gangguan kesehatan dan kurangnya konsentrasi dapat menyebabkan kehilangan pekerjaan atau kesulitan dalam belajar.” Demikian ungkap Pak Indra Gus Priyono dalam penjelasannya.(****/dj/)













