Denyut Jambi
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
Denyut Jambi
No Result
View All Result
Home Hukum

Terduga Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Tanjab Barat Dalami Jaringan Sabu dari Lapas

by admin
April 30, 2026
in Hukum
0
Terduga Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Tanjab Barat Dalami Jaringan Sabu dari Lapas
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA TUNGKAL, Denyutjambi.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi, menerima limpahan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dari Polsek Tungkal Ulu, Senin (27/04/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Terduga pelaku berinisial TP (30), warga Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam, diamankan setelah diduga memiliki narkotika jenis sabu di wilayah perkebunan PT Makin, tepatnya di Desa Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam.

Kasus ini kini resmi ditangani Satresnarkoba Polres Tanjab Barat guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

 

Diamankan di Areal Kebun PT Makin

Penangkapan bermula pada Minggu (26/04/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, personel Polsek Tungkal Ulu mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian buah sawit di areal perkebunan PT Makin.

 

Namun, saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas justru menemukan 21 plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

 

Selanjutnya, kasus dan terduga pelaku dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjab Barat untuk penanganan lebih lanjut.

 

Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

 

21 bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu; Uang tunai sebesar Rp980.000; Lima buah korek api;

Satu alat hisap sabu (bong) Satu sedotan plastik; Satu pirek kaca; Satu unit telepon genggam merek Realme,

Seluruh barang bukti kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

 

Dijerat Pasal Narkotika

Atas perbuatannya, TP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Pasal tersebut mengatur tindak pidana terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.

 

Polisi Lakukan Pengembangan

Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus A. Purba, SH, MH menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dalam penanganan perkara tersebut.

 

“Tindakan yang telah dilakukan yakni mengamankan pelaku serta seluruh barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Saat ini, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat masih terus melakukan pendalaman terkait asal-usul barang bukti sabu. Polisi juga mendalami dugaan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas, termasuk indikasi suplai yang diduga berasal dari salah satu narapidana di Lapas Kuala Tungkal.

 

Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap mata rantai peredaran narkotika di wilayah Tanjung Jabung Barat.   (Den/*)

Tags: Polres Tanjab Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Maret 5, 2025
Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Juli 13, 2024
Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Maret 17, 2024
Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Agustus 8, 2024
BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

0
Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

0
Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

0
Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

0
Terduga Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Tanjab Barat Dalami Jaringan Sabu dari Lapas

Terduga Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Tanjab Barat Dalami Jaringan Sabu dari Lapas

April 30, 2026
Dari Seleksi Ketat hingga Pembinaan Intensif, Tanjab Barat Bidik Juara MTQH 2026

Dari Seleksi Ketat hingga Pembinaan Intensif, Tanjab Barat Bidik Juara MTQH 2026

April 29, 2026
Asesmen JPT Masuki Tahap Penentuan, Bupati Tanjab Barat Pastikan Sistem Merit Berjalan

Asesmen JPT Masuki Tahap Penentuan, Bupati Tanjab Barat Pastikan Sistem Merit Berjalan

April 28, 2026
Bahas LKPJ 2025, Wabup Katamso Instruksikan OPD Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

Bahas LKPJ 2025, Wabup Katamso Instruksikan OPD Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

April 28, 2026

Recent News

Terduga Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Tanjab Barat Dalami Jaringan Sabu dari Lapas

Terduga Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Tanjab Barat Dalami Jaringan Sabu dari Lapas

April 30, 2026
Dari Seleksi Ketat hingga Pembinaan Intensif, Tanjab Barat Bidik Juara MTQH 2026

Dari Seleksi Ketat hingga Pembinaan Intensif, Tanjab Barat Bidik Juara MTQH 2026

April 29, 2026
Asesmen JPT Masuki Tahap Penentuan, Bupati Tanjab Barat Pastikan Sistem Merit Berjalan

Asesmen JPT Masuki Tahap Penentuan, Bupati Tanjab Barat Pastikan Sistem Merit Berjalan

April 28, 2026
Bahas LKPJ 2025, Wabup Katamso Instruksikan OPD Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

Bahas LKPJ 2025, Wabup Katamso Instruksikan OPD Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

April 28, 2026

Berita Jambi terupdate dan terlengkap, Mengabarkan secara realtime dan aktual, sesuai Fakta & Data, dan Berimbang.

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Bangko
  • Batang Hari
  • Berita
  • Bungo
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ikatan Wartawan Online
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • KPU
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polda Jambi
  • Politik
  • Sarolangun
  • Tanjab Barat
  • Tanjab Timur
  • Tebo

Recent News

Terduga Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Tanjab Barat Dalami Jaringan Sabu dari Lapas

Terduga Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Tanjab Barat Dalami Jaringan Sabu dari Lapas

April 30, 2026
Dari Seleksi Ketat hingga Pembinaan Intensif, Tanjab Barat Bidik Juara MTQH 2026

Dari Seleksi Ketat hingga Pembinaan Intensif, Tanjab Barat Bidik Juara MTQH 2026

April 29, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Denyut Jambi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

© 2022 Denyut Jambi