Denyutjambi.com, MERANGIN – Untuk meningkatkan mutu dan pengerjaan pembangunan yang baik di RSUD Kolonel Abunjani Bangko, pihak RSUD Kolonel Abunjani Bangko gandeng pihak Kejaksaan Negeri Merangin dalam segi pengawasan pada Rabu (12/6/2024).
Dimana pihak rumah sakit masuk dalam sepuluh proyek strategis yang akan di bangun pada tahun 2024 ini, tak ingin ada kesalahan dalam pengerjaanya, pihak rumah sakit menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Merangin.
“Iya, hari ini kita melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Merangin dalam segi pengawasan,” jelasnya.
Dengan adanya pungsi pengawasan dari Kejari Meranin tersebut jelas dr Irwan, selain tidak ingin ada kesalahan teknis dalam pekerjaan, ia berharap pekerjaan dapat berjalan seseuai dengan aturan yang berlaku.
” Mudah-mudahan pengerjaan proyek yang ada di RSUD Kolonel Abunjani Bangko bisa berjalan lancar,”pungkasnya.(**/Nto)