MERANGIN, denyutjambi.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Sido Harjo Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin -Jambi, dibawah kepemimpinan Kepala Desa Mat Solekhan S.Pd.I, patut diacung jempol.
Pasalnya, dalam melaksanakan Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan mewujudkan transparansi pengelolaan anggaran terhadap masyarakat.
Pemdes Sido Harjo gelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APDesa) Tahun Anggaran 2023 di Kantor Desa pada Senin pagi (4/2/2023).
Turut hadir dalam acara Musdes tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Ketua Lembaga Adata Desa, Babinsha, Bhabinkantibmas, Kader Kesehatan, Pendamping Lokal Desa besertaseluruh masyarakat yang hadir.
Kepala Desa Sido Harjo Mat Solekhan, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat, yang telah mendukung penuh dan menyukseskan atas terlaksananya pembangunan dan pemberdayaan masyakat desa sesuai Visi dan Misi terpilihnya menjabat sebagai Kepala Desa periode 2022-2028.
Selanjutnya Kepala Desa juga memaparkan laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2023 secara terinci dan gamblang, dengan harapan laporan pertanggungjawaban ini dapat dicermati secara seksama.
“Iya, alhamdulillah Musdes LPJ realisasi APBDesa Tahun 2023 berjalan dengan lancar, dan saya juga mengucap terimakasih kepada seluruh masyarakat dan para sesepuh, baik itu kritikan dan sarannya pembangunan demi kemajuan Desa Sido Harjo yang kita cintai,” ungkapnya.
Dikatakan Mat Solekhan, kegiatan Musdes ini digelar, dalam rangka melaksanakan amanah dari aturan Permendagri No 20 tahun 2018, yang mana pada pasal 70 disebutkan Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBdesa kepada Bupati/Walikota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran.
“Laporan pertanggungjawaban ini disampaikan paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun anggaran, dan berkenaan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disertai dengan laporan keuangan, dan realisasi kegiatan,” tutupnya Kades.(nto)