Denyut Jambi
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
Denyut Jambi
No Result
View All Result
Home Berita

Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Konferensi Pers Hasil Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024

by admin
November 5, 2024
in Berita, Politik
0
Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Konferensi Pers Hasil Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

denyutjambi.com, JAMBI – Bawaslu Provinsi Jambi gelar konferensi pers Hasil Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa (05/11/2024).

Undang-Undang Pemilihan mengamanahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menyampaikan semua informasi pengawasan penyelenggaraan Pemilihan kepada Masyarakat,
termasuk menyampaikan hasil penanganan pelanggaran. Merujuk Pasal 28 ayat (1) UU Pilkada.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman menyampaikan, Bawaslu Provinsi menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilihan. Selama lebih kurang 42 (empat puluh dua) hari tahapan kampanye Pemilihan berlangsung.

“Bawaslu Se-Provinsi Jambi selama 42 (empat puluh dua) hari telah mengawasi sebanyak 1.575 (seribu lima ratus tujuh puluh lima) kegiatan kampanye Pemilihan, terdiri dari 595 (lima ratus sembilan puluh lima) metode kampanye pertemuan terbatas, 909 (sembilan ratus sembilan) metode kampanye pertemuan tatap muka, 3 (tiga) debat publik, 70 (tujuh puluh) kegiatan lainnya yang tidak melanggar larangan kampanye,” katanya.

Lanjutnya, Selama tahapan penyelenggaraan Pemilihan 2024, Bawaslu Se-Provinsi Jambi telah
menangani temuan dan laporan pelanggaran Pemilihan.

” Sampai per 5 November 2024, Bawaslu Se-Provinsi jambi telah menangani dugaan pelanggaran Pemilihan 2024 sejumlah 38 (tiga puluh delapan) dugaan pelanggaran dengan rincian 9 (sembilan) Temuan dan 29 (dua puluh sembilan) Laporan. Dari 38 (tiga puluh delapan) dugaan pelanggaran, yang diregistrasi sejumlah 16 (enam belas) pelanggaran dengan jenis pelanggaran 1 (satu) pelanggaran administrasi, 1 (satu) pelanggaran etik, 14 (empat belas) bukan pelanggaran, dan 7 (tujuh) pelanggaran
hukum lainnya,” papar Ari Juniarman.

Ari menjelaskan, Selain daripada dugaan pelanggaran yang ditangani, Bawaslu Provinsi Jambi juga menyampaikan hasil penelusuran Informasi Awal dan laporan yang diregistrasi antara lain sebagai berikut.

a. Hasil Penelusuran Informasi Awal.

Pokok Dugaan Pelanggaran

1. informasi awal tentang dugaan Pelanggaran
Pemilihan yakni Kampanye menggunakan Fasilitas
negara di Kolam ikan di desa Muaro Pijoan

Hasil Penelusuran

1. Bahwa calon wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani tidak ada berkampanye di Kolam ikan, hanya
menabur pakan ikan setelah silaturahmi dengan
keluarga pemilik kolam ikan;
2. Bahwa kolam ikan adalah milik EBS dan bukan milik pemerintah Provinsi jambi dibuktikan dengan
Sertifikat Hak Milik;
3. Sehingga dugaan penggunaan fasilitas dan anggaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah tidak terbukti, dengan demikian Informasi awal dugaan pelanggaran dihentikan dan tidak diregistrasi menjadi temuan dugaan pelanggaran Pemilihan 2024.

Pokok Dugaan Pelanggaran

2. Informasi awal dugaan tentang dugaan
Pelanggaran Pemilihan yakni Kampanye menggunakan Fasilitas negara di GOR Pijoan

Hasil Penelusuran

1. Bahwa calon Gubernur Al Haris tidak terdapat aktivitas kampanye di lokasi kejadian dan tidak
terdapat kampanye pada tangggal 8 Oktober 2024 di GOR Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi.
2. Bahwa calon Gubernur Jambi Al Haris tidak ada berkampanye di GOR Pijoan, melainkan hanya
mampir melihat-lihat Pembangunan GOR.
3. Berdasarkan fakta dilapangan selama penelusuran, tidak terdapat penggunaan fasilitas dan anggaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dengan demikian Informasi awal dugaan pelanggaran dihentikan dan tidak diregistrasi menjadi temuan dugaan pelanggaran Pemilihan 2024.

Pokok Dugaan Pelanggaran

3. Informasi Awal tentang dugaan Pelanggaran Pemilihan yakni Kampanye menggunakan Fasilitas
negara kampanye di rumah dinas Gubernur.

Hasil Penelusuran

1. Bahwa Berdasarkan hasil penelusuran kegiatan itu merupakan kegiatan Rumah Basamo dalam rangka bedah Buku Budaya yang pesertanya adalah tokoh budaya dan pemilik toko buku.
2. Bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan kampanye Pemilihan
3. Kehadiran istri Calon Gubernur (AH) sebagai bunda literasi dan foto 2 jari “L” merupakan salam literasi.
4. Bahwa dugaan penggunaan fasilitas dan anggaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah tidak terbukti, dengan demikian Informasi awal dugaan pelanggaran dihentikan dan tidak diregistrasi menjadi temuan dugaan pelanggaran Pemilihan
2024.

Bahwa Bawaslu Se-Provinsi Jambi telah menindaklanjuti 55 (lima puluh lima) informasi awal, mengeluarkan 1 (satu) rekomendasi administrasi dan etik, dan 1 (tiga) penerusan pelanggaran pidana dan 25 (dua puluh lima) pelanggaran hukum lainnya.

b. Penanganan Laporan Pemilihan

Pokok Dugaan Pelanggaran

1. Laporan dugaan pelanggaran terkait Keterlibatan Tenaga Ahli (S) dan Staf Khusus Gubernur (IA, SEY,
dan BS) menjadi Tim pemenangan Pasangan CalonGubernur dan Wakil gubernur Jambi Nomor urut 02
yakni Haris-Sani pada Pemilihan Gubernur Jambi
2024

Hasil Penelusuran

1. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tenaga Ahli dan Staf Khusus Gubernur salah satu Paslon yang terdaftar pada Tim Pemenangan tidak mendapatkan honor bulanan dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Tenaga Ahli dan staf Khusus Gubernur Jambi yang masuk dalam SK Tim Kampanye bukan merupakan subjek yang dilarang manjadi Tim Kampanye Pemilihan.
2. Bahwa Tenaga Ahli dan Staf Khusus telah mengundurkan diri sebelum laporan disampaikan ke Bawaslu Provinsin Jambi sehingga tidak terdapat unsur dugaan pelanggaran Pemilihan.

Pokok Dugaan Pelanggaran

2. Laporan dugaan pelanggaran Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi (HBA) menjadi bagian dari Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 02 (Haris – Sani).

Hasil Penelusuran

1. Bahwa Ketua dan pengurus LAM Jambi tidak terdapat larangan menjadi Tim Kampanye sepanjang bukan pihak yang dilarang ASN, TNI/POLRI, Pejabat BUMN, Pejabat BUMD, Kepala Desa dan Perangkat Desa.
2. Bahwa dari SK Tim Pemenangan yang diserahkan oleh Pelapor, nama HBA telah dikeluarkan dari Tim Pemenangan.

Bawaslu Provinsi Jambi telah melakukan pengawasan SIBER dengan rincian sebagai berikut: Diketahui Bawaslu Provinsi Jambi telah menginventarisir sebanyak 19 (Sembilan belas) dugaan ujaran kebencian, 15 (lima belas)
dugaan berita hoax, 2 (dua) dugaan konten mengandung ajakan pelanggaran Pemilihan, dan 1 (satu) netralitas ASN.(****/dj/hms Bawaslu)

Next Post
Suksesi Pilkada Serentak 2024, IJTI Jambi Ajak Rekan Jurnalis Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Melalui Pemberitaan yang Positif

Suksesi Pilkada Serentak 2024, IJTI Jambi Ajak Rekan Jurnalis Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Melalui Pemberitaan yang Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Maret 5, 2025
Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Juli 13, 2024
Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Maret 17, 2024
Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Agustus 8, 2024
BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

0
Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

0
Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

0
Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

0
Rotasi dan Pengisian Jabatan Baru di Tanjabbar: Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Rotasi dan Pengisian Jabatan Baru di Tanjabbar: Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Desember 10, 2025
Anwar Sadat: Produk Berkualitas Saja Tak Cukup, Citra Ekspor Harus Dibangun Secara Kolektif

Anwar Sadat: Produk Berkualitas Saja Tak Cukup, Citra Ekspor Harus Dibangun Secara Kolektif

Desember 9, 2025
Gubernur dan Wabup Tanjab Barat Kompak Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana

Gubernur dan Wabup Tanjab Barat Kompak Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana

Desember 8, 2025
Sinergi Pemerintah dan Media: Ratusan Mangrove Ditaman Wabup Katamso dan LKBN Antara di Tungkal Ilir

Sinergi Pemerintah dan Media: Ratusan Mangrove Ditaman Wabup Katamso dan LKBN Antara di Tungkal Ilir

Desember 7, 2025

Recent News

Rotasi dan Pengisian Jabatan Baru di Tanjabbar: Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Rotasi dan Pengisian Jabatan Baru di Tanjabbar: Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Desember 10, 2025
Anwar Sadat: Produk Berkualitas Saja Tak Cukup, Citra Ekspor Harus Dibangun Secara Kolektif

Anwar Sadat: Produk Berkualitas Saja Tak Cukup, Citra Ekspor Harus Dibangun Secara Kolektif

Desember 9, 2025
Gubernur dan Wabup Tanjab Barat Kompak Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana

Gubernur dan Wabup Tanjab Barat Kompak Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana

Desember 8, 2025
Sinergi Pemerintah dan Media: Ratusan Mangrove Ditaman Wabup Katamso dan LKBN Antara di Tungkal Ilir

Sinergi Pemerintah dan Media: Ratusan Mangrove Ditaman Wabup Katamso dan LKBN Antara di Tungkal Ilir

Desember 7, 2025

Berita Jambi terupdate dan terlengkap, Mengabarkan secara realtime dan aktual, sesuai Fakta & Data, dan Berimbang.

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Bangko
  • Batang Hari
  • Berita
  • Bungo
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ikatan Wartawan Online
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • KPU
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polda Jambi
  • Politik
  • Sarolangun
  • Tanjab Barat
  • Tanjab Timur
  • Tebo

Recent News

Rotasi dan Pengisian Jabatan Baru di Tanjabbar: Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Rotasi dan Pengisian Jabatan Baru di Tanjabbar: Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Desember 10, 2025
Anwar Sadat: Produk Berkualitas Saja Tak Cukup, Citra Ekspor Harus Dibangun Secara Kolektif

Anwar Sadat: Produk Berkualitas Saja Tak Cukup, Citra Ekspor Harus Dibangun Secara Kolektif

Desember 9, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Denyut Jambi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

© 2022 Denyut Jambi