Tanjabbbar, Denyutjambi.com – Beredar kabar jika Proyek pembangunan jalan Kelurahan parit Deli menuju Desa Sungai Dualap Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat diduga jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Temuan kerugian keuangan Negara tersebut informasinya cukup pantastis, dengan nilai pagu anggaran kurang lebih 7 milyar rupiah, temuan oleh BPK pada proyek tersebut mencapai 1 milyar rupiah.
Sementara Konsultan pengawas bernisial (M) saat dikonfirmasi media membenarkan adanya temuan pada proyek yang dikerjakan pada anggaran APBD Tanjab Barat 2023 lalu tersebut.
“Benar ada temuan 1 M pada pekerjaan tersebut,”ujarnya singkat,ketika dikonfirmasi.
Ditanya kenapa bisa terjadi temuan sebesar itu, dia menjelaskan itu diakibatkan faktor alam karena dilokasi pekerjaan tanahnya labil.
” Dilokasi pekerjaan tersebut kondisi tanahnya labil, ” jawabnya.
Lebih lanjut, disinggung soal apakah sebelumnya dilakukan survey terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilaksanakan, untuk mengetahui kondisi ril dilapangan.
” Tentunya sebelumnya dilakukan pekerjaan survey lah, tapi konsultan perencanaannya bukan saya melainkan konsultan lain, saya hanya sebagai konsultan pengawas, yang je las itu faktor alam,”kilahnya.
Terkait soal temuan menurut nya rekanan sudah mengangsur dan berapa jumlah yang di angsur dia mengaku tidak tau.
” Temuan tersebut sudah diansur pembayarannya, berapa jumlah nya saya tidak tau,”tambahnya.
Terpisah PPTK kegiatan dinas PUPR Tanjab Barat bernisial (H) ketika di konfirmasi terkait hal sama engan menjelaskan ia menyarankan konfirmasi langsung kepada kepala dinas PUPR.
Sementara pihak keuangan Daerah serta rekanan kontraktor belum berhasil dikonfirmasi terkait hasil temuan, serta berapa jumlah kerugian negara yang sudah di angsur rekanan terkait hasil temuan BPK ini.
Diberitakan sebelumnya pekerjaan proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2023 lalu dengan anggaran kurang lebih Rp 7 Milyar Rupiah yang bersumber dari alokasi dana APBD Murni tanjab Barat dan proyek ini dikerjakan oleh CV Keina Karya Utama.(Tim)