KUALATUNGKAL, Denyutjambi.com – Carut marut tapal batas Desa di 3 kecamatan wilayah, Tungkal Ulu, Merlung dan Batang Asam diduga dapat memicu konflik baru antara masyarakat dan perusahaan di wilayah tersebut.
Hal itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, tapal batas Desa yang seharusnya menjadi tolak ukur pemisah antar batas Desa justru terjadi pergeseran dan perubahan tanpa sepengetahuan pemerintah Desa.
Seperti yang terjadi di 4 Desa yakni Badang, Pematang Pauh wilayah kecamatan Tungkal Ulu dan Desa Merlung, Lubuk Terap wilayah kecamatan Merlung diduga kuat telah terjadi pergeseran batas Desa yang berakibat merugikan masyarakat di 4 Desa tersebut.
” Ini ada permainan apa lagi, karena sebelumnya, makam leluhur kami Imam Hasan jelas-jelas berada di dalam wilayah Desa Badang, kenapa sekarang berubah masuk ke Desa Lubuk Bernai, ” kata masyarakat Desa Badang.
Berhembus kabar diduga kegiatan tanpal batas desa ada anggarannya.hal ini terkuak pasca adanya dugaan pergeseran batas desa Bandang, Kecamatan Tungkal Ulu, kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sepekan ini menjadi sorotan sejumlah pihak.
Pasalnya, bedasarkan informasi kegiatan tanpal batas desa diduga telah dianggarkan oleh sebagian oknum kepala Desa sebagai progam Desa yang bersumber dari dana Desa yang dominalnya kurang lebih bekisar rp.20.000.00 Juta.
Terkait informasi ini ditindak lanjuti Dinas PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Kepala Dinas M.Nasir dikonfirmasi terkait kebenaran ada tidak anggaran tanpal batas tersebut,Nasir melemparkan ke bagian pemerintahan (Pem).
“coba tanya di bagian PEM biasanya batas kecamatan dan kabupaten itu ada disana, tapi dak tau sekarang masih ape idak,”terangnya melalui pesan singkat via WhatsApp pribadinya.
Sementara itu Kabag pemerintahan sekretariat sekda kantor Bupati Tanjab Barat Syarianto mengatakan tidak ada di bagian PEM.
” Coba tanya dari mana sumber anggarannya, apakah APBD atau dari dana Desa, kalau dana desa itu learning sektornya ke dinas PMD,”terangnya singkat saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
Terpisah Kabid yang membidangi soal tanpal batas di dinas PMD Desi saat dikonfirmasi menerangkan terkait soal pemetaan batas desa dilakukan dan dianggarkan oleh desa itu sendiri.
” Itu dianggarkan oleh desa itu sendiri melalui alokasi dana Desa nya, setelah selesai di petakan desa baru di sampaikan ke PMD dan tim dari PMD melakukan peninjauan kembali lokasi desa tersebut, ” jelasnya pada Lantang Jambi, Senin (24/6/2024) via telepon.
Dia juga menegaskan, akan berkoordinasi dengan pihak desa yang dimaksud untuk mengetahui kejelasan yang terjadi dilapangan.
” Secepatnya kita akan menghubungi pihak desa untuk mengetahui persoalan ini, terimakasih atas informasi yang disampaikan pada kami, ” tutupnya.(*)