TANJAB BARAT, Denyutjambi.com – Kesigapan jajaran Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi, kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus Tim Operasional (Opsnal) Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat dalam waktu kurang dari sepekan setelah aksi kejahatan terjadi.
Pelaku berinisial MS alias M (22) diamankan pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bengkinang, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Tipidum yang dipimpin langsung oleh IPDA Rio Ikbar, S.Tr.K.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernandus, S.Tr.K., S.I.K., M. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor yang diterima pihak kepolisian.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir. Korban berinisial UO (44) mengetahui kendaraan miliknya hilang setelah mendapat informasi dari seorang saksi yang sebelumnya meminjam sepeda motor tersebut.
“Mendapat informasi itu, korban bersama saksi sempat melakukan pencarian secara mandiri. Namun kendaraan tidak ditemukan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Jabung Barat,” ujar AKP Ayub.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Suzuki Nex warna putih dengan estimasi kerugian mencapai Rp5 juta.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi dan pendalaman di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian, di antaranya satu lembar STNK kendaraan, satu buku BPKB atas nama pemilik kendaraan, serta satu unit kerangka sepeda motor Suzuki Nex yang diduga merupakan kendaraan hasil curian.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernandus menegaskan bahwa Polres Tanjung Jabung Barat tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta menggunakan pengaman tambahan guna mencegah aksi kejahatan,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Tanjung Jabung Barat dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya. (Den/*)














