Tanjabbbar, Denyutjambi.com – Masyarakat yang tergabung dalam gabungan kelompok Tani (Gapoktan) Malgis Jayo Desa Sungai Baung, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi merasa kesal dan kecewa.
Pasalnya, lahan yang selama ini mereka kelola seluas lebih kurang 284,71. haktare (Ha) di lokasi Desa sungai Baung tersebut tiba-tiba diduga diserobot oleh Sanggar Alam Delima (SAD).
‘’Lahan itu sudah lama kami kelola bersama. Bahkan sudah ada izin dari pihak WKS dan Pemerintah Daerah (Pemkab) Tanjung Jabung Barat,” ujar Syafei Ketua Kelompok Tani Malgis Jayo, Senin (06/05/24). Via Telpon.
Lebih lanjut dijelaskan Syafei, lahan yang di kelola Gapoktan Malgis Jayo ini ada izinnya bedasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, No SK.8/Men LHK-PKTL/REN/PLA.0/1/2023 untuk kegiatan-kegiatan.
“Diantaranya seperti kegiatan, pembangunan usaha kehutanan atau agroforestri, pembangunan areal pembibitan usaha kehutanan, pengembangan usaha budi daya madu dan bvudi daya lainnya ,pembangunan argo wisata, pengembangan sistem silvopastura dan silvo pisherty serta pendukung program kemandirian desa melalui kegiatan kehutanan social dan lainnya,” beber Safei.
“Meski kami telah memiliki izin, namun sangat disayangkan kenapa masih ada oknum yang kami duga untuk berupaya melakukan penyerobotan lahan yang sudah lama kami kelolah. Ironisnya lagi dugaan penyerobotan lahan ini diketahui oleh Kepala Desa Sungai Baung yang ditetapkan oleh Kades tanggal 6 February 2023,” ungkapnya penuh kekecewaan kepada tim media.
Lanjutnya menjelaskan, “selain itu membawa imbel atau logo insitusi dan pemerintah daerah, yang terpampang di logo atau banner bertuliskan dibangun pos jaga Sanggar Alam Delima (SAD) 6. Tentunya hal ini patut juga kami pertanyakan apakah benar logoyang terpasang di baner atau baliho tersebut diketahui pihak insitusi dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Safei berharap kepada pihak instusi terkait dan Pemkab Tanjab Barat untuk cepat turun kelapangan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya sudah meresahkan Kelompok Tani Malgis Jayo. Apabila tidak di gubris dan ditanggapi maka kami akan melakukan aksi,” tegasnya.
Ditambahkannya, anehnya kegiatan SAD tersebut berlokasi kelurahan Delima, Kecamatan Tebing Tinggi, sementara yang di garap berlokasi lahan yang kita kelola Desa sungai Baung, Kecamatan Pengabuan.
“Lokasinya saja sudah salah, penempatan yang diberikan mereka kenapa di lokasi kita, padahal lokasi tersebut beda. Seharusnya ada izin dengan kita dulu (Gapoktan Malgis Jayo Red). Terus terang akibat adanya hal ini kami bekerja jadi risih dan terganggu, karena ada pondok dan pondok tersebut sudah pernah kita robohkan, namun didirikan lagi lebih besar oleh mereka,” tambahnya.
Masih disampaikan Syafei, dugaan rombongan yang menyerobot lahan yang dikelola Gapoktan Malgis Jayo ini disinyalir mengunakan anggaran APBD tahun 2023 provinsi Jambi. Adapun kegiatan yang dilakukan mereka berupa kegiatan Sekolah Lapang Argoforrestry, dengan nama pengelola SAD di Kecamatan, Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
kegiatan yang mereka lakukan tanam bibit jelutung sebanyak 100 batang, jengkol 100 batang dan petai 100 batang serta pinang 100 batang. (Tim)