denyutjambi.com, KERINCI – Warga desa Sungai Deras, Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci mempertanyakan atas pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih. Pasalnya, dalam pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih tersebut dilakukan secara tertutup, tanpa adanya transparansi terhadap masyarakat.
Bukan hanya itu, Badan Pengurus Desa (BPD) pun tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih tersebut.
“Kita sebagai BPD sekaligus masyarakat merasa kecewa atas apa yang telah di lakukan oleh Kepala Desa. Bahkan kita sebagai BPD tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih tersebut, ” ujar salah seorang anggota BPD yang tidak mau namanya disebutkan, (01/06/2025).
Kita menilai pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih tersebut sangat tidak demokratis. Hasil dari rapat yang dilakukan secara tertutup pun mencengangkan, tiga dari lima pengurus inti Koperasi Merah Putih ternyata adalah orang dekat dari Kepala Desa.
“Ini merupakan suatu bentuk nepotisme nyata yang dilakukan oleh Kepala Desa. Tidak itu saja, tindakan tersebut juga sangat jelas telah mencoreng wajah Pemerintah Desa serta melecehkan prinsip keadilan sosial. Selain tidak pernah diajak bicara, rapat itu hanya formalitas. Nama-nama sudah disiapkan, dan isinya orang-orang terdekat kepala desa. Ini bukan koperasi masyarakat, ini koperasi keluarga,” beber anggota BPD lagi.
Warga menduga kuat bahwa koperasi ini sengaja disusun sedemikian rupa untuk menjadi alat kekuasaan, bukan alat kesejahteraan masyarakat. Koperasi yang seharusnya menjadi wadah ekonomi bersama justru dijadikan instrumen untuk memperkuat dominasi kelompok kecil yang berkuasa di desa.
“Kalau awalnya saja sudah curang, bagaimana nanti ketika koperasi sudah mengelola uang dan program? Kami menolak dikelola oleh kepentingan keluarga,” tutup tokoh pemuda yang enggan di sebut nama kini memimpin gerakan warga.(****/dj)














