KUALATUNGKAL, Denyutjambi.com – RSUD KH. Daud Arif Kualatungkal belum membayar jasa medik hingga 5 (Lima) bulan, yang diduga menjadi pemicu mutasi dua dokter spesialis.
Mutasi sepihak yang dilakukan oleh Direktur RSUD Daud Arif Kualatungkal menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Tanjab Barat. Keputusan ini tidak hanya mengganggu pelayanan kesehatan, tetapi juga dianggap sebagai dampak dari molornya pembayaran jasa medik di RSUD tersebut.
Dr. Septiyanti, SpPD, FINASIM, mengungkapkan bahwa jasa medik di RSUD Daud Arif belum dibayarkan sejak Januari 2024.
“Terhitung sejak Januari 2024, hingga hari ini kami belum menerima jasa medik dari manajemen RSUD Daud Arif,” ungkapnya, Sabtu (01/06/24).
Dr. Septiyanti menduga bahwa penundaan pembayaran jasa medik mungkin menjadi alasan mutasi sepihak dirinya oleh pihak RSUD Daud Arif, karena dirinya sering menanyakan soal dana yang tak kunjung cair.
“Sebagai ketua dalam keijasa medik tersebut, tentu kawan-kawan dokter, perawat, bidan, dan yang pelayanan lainnya menanyakan itu, dan sebagai ketua, saya juga mempertanyakan pada pihak manajemen RSUD,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai besaran dana medik setiap bulannya dan alasan macetnya pembayaran hingga lima bulan, Dr. Septiyanti menjelaskan, “Biasanya per bulan mencapai 2 milyar lebih, dan itu nantinya kita bagikan kepada seluruh yang berhak menerima. Berulangkali kita menanyakan soal ini namun belum ada kepastian dari manajemen RSUD”.
Pihaknya juga telah mempertanyakan masalah ini ke BPJS. “Kami sudah tanyakan pada pihak BPJS, menurut mereka itu sudah dibayar ke bendahara RSUD Daud Arif,” jelasnya.
Sayangnya, pihak RSUD Daud Arif yang diduga belum membayar biaya medik hingga lima bulan belum dapat dimintai keterangan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari manajemen RSUD Daud Arif. (*)