KUALATUNGKAL, Denyutjambi.com – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), soroti kinerja Direktur dan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Daud Arif Kualatungkal, pasca mutasi sepihak 2 Dokter Spesialis DPRD akan panggil Manajemen RSUD.
Tak hanya menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Tanjabbar, tindakan mutasi sepihak yang dilakukan Direktur RSUD terhadap 2 orang Dokter Spesialis yang memegang peranan penting pada pelayanan di RSUD Daud Arif juga menjadi sorotan DPRD.
Hal itu dikatakan anggota DPRD Tanjabbar, Komisi II Mariatul Kiftiah kepada media ini. Menurutnya, tindakan mutasi yang dilakukan manajemen RSUD Daud Arif terkesan dipaksakan.
“Jika benar itu mutasi biasa kenapa mesti buru-buru, seharus dikaji dahulu untung dan ruginya terhadap pelayanan di RSUD Daud Arif itu sendiri,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui via telepon (02/06/24).
Banyak cara dan langkah yang semestinya ditempuh pihak manajemen RSUD sebelum sampai pada tahap mutasi, apakah kedua dokter ini pernah di panggil sebelumnya terkait persoalan yang menurut manajer RSUD sebagai penyebab mutasinya.
“Dengan langkah yang dilakukan manajemen sekarang ini itu terkesan arogansi, karena tidak melakukan upaya perbaikan justru langsung mengambil tindakan,” sebutnya.
Atas kejadian yang ramai jadi perbincangan masyarakat Tanjabbar ini, rencana pemanggilan manajemen RSUD dan Dewas berdasarkan kesepakatan Ketua dan anggota komisi II DPRD.
“Semua manajemen RSUD Daud Arif besok dipastikan kita panggil ke komisi II, karena RSUD adalah mitra kerja Komisi II, kita minta pihak manajemen jelaskan duduk persoalannya,” tegasnya.
Terpisah ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Tanjabbar, Samsul Bahri meminta Bupati Tanjabbar untuk segera mengevaluasi kinerja manajemen RSUD Daud Arif Kualatungkal.
“Persoalan ini sudah menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat, terkait tindakan manajemen RSUD yang terindikasi arogansi dalam mengambil sikap, kita minta Bupati segera mengevaluasi kinerja manajemen RSUD,” ucapnya.
Menurutnya juga, RSUD Daud Arif juga memiliki dewan pengawas, semestinya persoalan ini dapat diselesaikan secara Arif dan bijaksana, bukan justru membuat keputusan yang kontroversi seperti ini.
“Apa kerja Dewas, jika persoalan seperti ini saja tidak bisa, sekali lagi kita minta Bupati segera lakukan kroscek agar persoalan ini tidak meluas dan berdampak terhadap pelayanan di RSUD itu sendiri,” tutupnya. (*)