Tanjab Barat, Denyutjambi.com – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pengadaan barang dan jasa di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanjab Barat mencuat ke publik. Temuan tersebut dikabarkan mencapai ratusan juta rupiah, memicu pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di instansi tersebut.
Informasi dugaan penyimpangan ini terungkap dari hasil rapat tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. Dalam rapat tersebut, BPK melaporkan adanya permasalahan dalam pengelolaan belanja terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Damkar.
Ketika dimintai tanggapan oleh tim media Bendahara Keuangan Damkar menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada kepala dinas terkait. “Langsung saja ke pimpinan kami, maaf, ini bukan kapasitas saya untuk membicarakan hal itu,” ujarnya singkat melalui telepon, Jumat (03/01/25).
Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat membenarkan adanya temuan tersebut, namun menyebut nilai temuan tidak sebesar yang beredar di masyarakat. “Benar ada temuan, tetapi nilainya tidak sebesar itu, dan sudah dikembalikan,” jelas seorang sumber di Inspektorat yang enggan disebutkan namanya.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Damkar belum berhasil dimintai tanggapannya terkait temuan ini.
Kasus ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan pengelolaan anggaran di lingkup Damkar. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memberikan klarifikasi serta mengambil langkah tegas untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Dengan mencuatnya kasus ini, publik menantikan tindakan nyata dari Pemkab Tanjab Barat untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah. (Den/*)














