Denyut Jambi
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
Denyut Jambi
No Result
View All Result
Home Berita

HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri, Soal Laporan Pengaduan Muhammad Fadhil Arief

by admin
Oktober 22, 2024
in Berita, Hukum
0
HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri, Soal Laporan Pengaduan Muhammad Fadhil Arief
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

denyutjambi.com, JAMBI – HR, yang merupakan seorang wartawan, warga Kecamatan Mersam Kabupaten Barang Hari Provinsi Jambi, datangi Divisi Propam Mabes Polri terkait soal laporan pengaduan Muhammad Fadhil Arief ke Mapolda Jambi. Dimana kedatangan HR ini meminta kepada pihak Divisi Propam Polri untuk menunda sementara proses hukum UU ITE di Polda Jambi sampai Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 selesai.

“Ya, saya juga sudah menerima surat penerimaan surat pengaduan Propam nomor SPSP2/ 005032/ X/ 2024/ Bagyanduan, tertanggal 22 Oktober 2024. Dengan alasan saat ini Muhammad Fadil Arief tidak dapat memenuhi panggilan karena sedang mengikuti Pilkada, saya juga begitu. Usai Pilkada baru sama-sama kita buktikan atas dasar apa percakapan semacam itu menjadi dasar buktinya kepada pihak penyidik Polda Jambi, padahal tidak menyebut nama seseorang dalam percakapan itu, ” kata HR kepada Media.

Dia juga mengatakan, dirinya juga menjelaskan kepada pihak anggota Propam Mabes Polri, bahwa bukti yang di laporkan oleh Muhammad Fadhil Arief ke Polda Jambi adalah percakapan dirinya di Group WA Gerakan Kotak Kosong, dimana percakapan tersebut tertulis,”Kalo pemimpin penyabu,  kacau kito,”.

“Saya juga meminta kepada pihak Divisi Propam Mabes Polri memantau perkembangan kasus Laporan Muhammad Fadhil Arief ini, sebab saya tidak salah dan saya tidak ada menyebut nama siapa dan disitu hanya pernyataan dan harapan kalau memilih pemimpin itu, harus baik-baik saja,” ujarnya.

Perlu diketahui, Muhammad Fadil Arief melaporkan HR ke Mapolda Jambi terkait dengan dugaan tindak pidana sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 27A Jo Pasal 45A ayat (4) Undang-undang nomor 1 Tahun 2024, tentang informasi dan transaksi elektronik.

Sementara itu, HR juga membuat laporan dengan UU yang sama dan akan tetapi ayatnya saja yang berbeda. HR memakai ayat 6 undang-undang ITE yang bunyinya, dalam hal perbuatan sebagaimana yang di maksud pada ayat 4 itu tidak dapat dibuktikan, kebenarannya dan bertentangan dengan apa yang diketahui padahal telah diberi kesempatan untuk membuktikannya, dipidana karena fitnah dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

Selain dari pasal tersebut, HR juga mengaitkan dengan pasal persangkaan palsu, yakni pasal 318 KUHP, dengan bunyi barang siapa dengan sesuatu perbuatan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap seseorang bahwa dia melakukan suatu perbuatan pidana, diancam karena menimbulkan persangkaan palsu, dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan juga termasuk pencabutan hak-hak berdasarkan pasal 35 nomor 1 dan 3 dapat dijatuhkan.(****/dj/her)

Next Post
M.Hafiz: Santri Adalah Aset Bangsa

M.Hafiz: Santri Adalah Aset Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Maret 5, 2025
Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Juli 13, 2024
Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Maret 17, 2024
Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Agustus 8, 2024
BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

0
Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

0
Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

0
Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

0
Kuasa Hukum AE Tegaskan Tidak Ada Penggeledahan di Kediaman Kliennya oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi Terkait TPPU

Kuasa Hukum AE Tegaskan Tidak Ada Penggeledahan di Kediaman Kliennya oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi Terkait TPPU

Agustus 23, 2026
DPD KAI Provinsi Jambi Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 81

DPD KAI Provinsi Jambi Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 81

Agustus 22, 2026
PDAM Tirta Pengabuan Hadir di Tengah Kemarau, Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga

PDAM Tirta Pengabuan Hadir di Tengah Kemarau, Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga

Agustus 19, 2026
Pawai Budaya Tanjab Barat Meriah, Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Ragam Budaya Nusantara

Pawai Budaya Tanjab Barat Meriah, Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Ragam Budaya Nusantara

Agustus 18, 2026

Recent News

Kuasa Hukum AE Tegaskan Tidak Ada Penggeledahan di Kediaman Kliennya oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi Terkait TPPU

Kuasa Hukum AE Tegaskan Tidak Ada Penggeledahan di Kediaman Kliennya oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi Terkait TPPU

Agustus 23, 2026
DPD KAI Provinsi Jambi Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 81

DPD KAI Provinsi Jambi Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 81

Agustus 22, 2026
PDAM Tirta Pengabuan Hadir di Tengah Kemarau, Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga

PDAM Tirta Pengabuan Hadir di Tengah Kemarau, Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga

Agustus 19, 2026
Pawai Budaya Tanjab Barat Meriah, Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Ragam Budaya Nusantara

Pawai Budaya Tanjab Barat Meriah, Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Ragam Budaya Nusantara

Agustus 18, 2026

Berita Jambi terupdate dan terlengkap, Mengabarkan secara realtime dan aktual, sesuai Fakta & Data, dan Berimbang.

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Bangko
  • Batang Hari
  • Berita
  • Bungo
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ikatan Wartawan Online
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • KPU
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polda Jambi
  • Politik
  • Sarolangun
  • Tanjab Barat
  • Tanjab Timur
  • Tebo

Recent News

Kuasa Hukum AE Tegaskan Tidak Ada Penggeledahan di Kediaman Kliennya oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi Terkait TPPU

Kuasa Hukum AE Tegaskan Tidak Ada Penggeledahan di Kediaman Kliennya oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi Terkait TPPU

Agustus 23, 2026
DPD KAI Provinsi Jambi Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 81

DPD KAI Provinsi Jambi Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 81

Agustus 22, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Denyut Jambi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

© 2022 Denyut Jambi