Denyut Jambi
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
Denyut Jambi
No Result
View All Result
Home Politik

Resmi! DPRD Umumkan Paslon Terpilih Pilkada Tanjab Barat 2024

by admin
Januari 14, 2025
in Politik
0
Resmi! DPRD Umumkan Paslon Terpilih Pilkada Tanjab Barat 2024
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kualatungkal, Denyutjambi.com  – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024, Selasa (14/01/25).

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat ini, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Hamdani SE. Didampingi wakil ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora SH, Hasan Basyri Harapan, SH dan turut dihadiri Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

Pimpinan rapat mengatakan, Rapat Paripurna dilaksanakan berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjab Barat tanggal 13 Januari 2025 tentang Penyusunan Jadwal Agenda Kegiatan dan Acara Rapat-Rapat DPRD Kabupaten Tanjab Barat.

Dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. ”Agenda paripurna ini, Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan  Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020,” Ujarnya .

Hamdani, SE menyampaikan, Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa pada tanggal 27 November 2024 yang lalu, telah di ikuti dan lalui secara bersama-sama salah satu tahapan Pelaksanaan Pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tanjab Barat.

Selanjutnya dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota menjadi Undang-Undang Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Pasal 160 Ayat (3) Yang Berbunyi: Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati serta Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih dilakukan berdasarkan Penetapan Pasangan Calon Terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota Yang Disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri melalui Gubernur.

Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjab Barat Nomor 11 Tahun 2025 telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjab Barat Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Melaksanakan amanat ketentuan diatas dan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjab Barat tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, untuk dapat di umumkan dalam Rapat Paripurna DPRD, yang mana pembacaan hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan saya atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat Mengucapkan Terima kasih dan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU Kabupaten Tanjab Barat beserta Jajarannya, Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat Beserta jajarannya, Kajari Beserta jajarannya, Polres dan Dandim 0419 Beserta jajaranya, atas terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024 secara demokratis, aman dan penuh Kenyamanan. Semoga kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dapat mewujudkan Kabupaten Tanjab Barat yang lebih Maju dan baik lagi. Kami ucapkan selamat kepada Saudara Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dan Saudara Dr. H. Katamso SA, SE,ME sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.” Sebutnya.

Ketua DPRD juga menyampaikan, Berpedoman kepada Ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah Beberapa kali, Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagai berikut:

” Pasal 78 Ayat (1) Berbunyi: Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena, meninggal dunia; permintaan sendiri; atau diberhentikan dan  Pasal 78 Ayat (2) Berbunyi Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah, diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena:, berakhir masa jabatannya.  Pasal 79 Ayat ( 1) Berbunyi: Pemberhentian kepala daerah dan/atauwakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” Bebernya.

Selanjutnya, kata Hamdani berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU- XXII/2024 tentang Masa Jabatan Kepala Daerah hasil Pemilihan Tahun 2024, salah satu amar putusannya adalah “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan wakil Gubernur.  (Deni/*)

 

Tags: DPRDTanjab Barat
Next Post
Tonggak Baru Tanjab Barat: Anwar Sadat dan Katamso Ditetapkan sebagai Pemimpin 2025-2030

Tonggak Baru Tanjab Barat: Anwar Sadat dan Katamso Ditetapkan sebagai Pemimpin 2025-2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Maret 5, 2025
Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Juli 13, 2024
Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Maret 17, 2024
Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Agustus 8, 2024
BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

0
Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

0
Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

0
Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

0
Silaturahmi Ulama Kalsel–Jambi, Bupati Anwar Sadat Dorong Kolaborasi Keumatan

Silaturahmi Ulama Kalsel–Jambi, Bupati Anwar Sadat Dorong Kolaborasi Keumatan

Desember 13, 2025
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi TPI Kuala Tungkal Libatkan Wartawan dalam Edukasi Masyarakat

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi TPI Kuala Tungkal Libatkan Wartawan dalam Edukasi Masyarakat

Desember 12, 2025
Aksi Nyata Polri: Polres Tanjab Barat Pastikan Jalur Pendidikan di Pelosok Tidak Lagi Berbahaya

Aksi Nyata Polri: Polres Tanjab Barat Pastikan Jalur Pendidikan di Pelosok Tidak Lagi Berbahaya

Desember 12, 2025
Bawa Sabu Belasan Gram dan Uang Rp10 Juta, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Bawa Sabu Belasan Gram dan Uang Rp10 Juta, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Desember 12, 2025

Recent News

Silaturahmi Ulama Kalsel–Jambi, Bupati Anwar Sadat Dorong Kolaborasi Keumatan

Silaturahmi Ulama Kalsel–Jambi, Bupati Anwar Sadat Dorong Kolaborasi Keumatan

Desember 13, 2025
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi TPI Kuala Tungkal Libatkan Wartawan dalam Edukasi Masyarakat

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi TPI Kuala Tungkal Libatkan Wartawan dalam Edukasi Masyarakat

Desember 12, 2025
Aksi Nyata Polri: Polres Tanjab Barat Pastikan Jalur Pendidikan di Pelosok Tidak Lagi Berbahaya

Aksi Nyata Polri: Polres Tanjab Barat Pastikan Jalur Pendidikan di Pelosok Tidak Lagi Berbahaya

Desember 12, 2025
Bawa Sabu Belasan Gram dan Uang Rp10 Juta, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Bawa Sabu Belasan Gram dan Uang Rp10 Juta, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Desember 12, 2025

Berita Jambi terupdate dan terlengkap, Mengabarkan secara realtime dan aktual, sesuai Fakta & Data, dan Berimbang.

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Bangko
  • Batang Hari
  • Berita
  • Bungo
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ikatan Wartawan Online
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • KPU
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polda Jambi
  • Politik
  • Sarolangun
  • Tanjab Barat
  • Tanjab Timur
  • Tebo

Recent News

Silaturahmi Ulama Kalsel–Jambi, Bupati Anwar Sadat Dorong Kolaborasi Keumatan

Silaturahmi Ulama Kalsel–Jambi, Bupati Anwar Sadat Dorong Kolaborasi Keumatan

Desember 13, 2025
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi TPI Kuala Tungkal Libatkan Wartawan dalam Edukasi Masyarakat

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi TPI Kuala Tungkal Libatkan Wartawan dalam Edukasi Masyarakat

Desember 12, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Denyut Jambi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

© 2022 Denyut Jambi