JAMBI, denyutjambi.co – Komunitas masyarakat sungai bungur (28/6/2022) menggelar aksi untuk menuntut hak mereka yang selama ini hanya dijanjikan. Pasalnya sudah sekian tahun lamanya namun janji tersebut tidak terealisasi oleh pemerintah desa sungai bungur.
Mustar selaku korlap mengatakan, kami dari komunitas masyarakat desa sungai bungur sudah bosan dengan janji yang diberikan oleh pemerintah desa setempat.
“Kami sudah bosan dengan janji pemerintah desa Sungai Bungur. Bahkan sudah bertahun-tahun janji tersebut, namun hak kami (masyarakat, red) tidak juga diberikan,” sebut Mustar.
Adapun yang menjadi tuntutan kami dari komunitas masyarakat desa sungai bungur antara lain, kami meminta kepada Pemerintah Desa Sungai Bungur untuk mengembalikan tanah redis tersebut ke masyarakat. Yang kedua kami meminta kepada Pemerintah Desa Sungai Bungur juga mengembalikan tanah seluas 2,25 keseluruh masyarakat Desa Sungai Bungur.
“Kami meminta kepada Pemerintah Desa Sungai Bungur untuk dapat merealisasikan tuntutan kami dari komunitas masyarakat. Karena kami sudah bosan dengan janji yang diberikan,” sebut Mustar lagi.
Tidak hanya itu, jika tuntutan kami dari komunitas masyarakat tidak direalisasikan, maka kami akan melakukan penyegelan terhadap kantor desa tersebut.
“Kami meminta kepada Pemerintah Desa Sungai Bungur agar mengabulkan tuntutan kami ini. Jika tuntutan kami tidak di kabulkan maka kami akan melakukan penyegelan kantor desa tersebut,” pungkasnya.(***)














