Tanggapi Isu Hasil Test Panwascam Telah Keluar, Ketua Bawaslu : Data yang Berdar Bukan Dari Kami
Kualatungkal, Denyutjambi.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), tengah melaksanakan pengrekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pemilihan Umum (Pemilu), serentak pada Tahun 2024 mendatang.
Bawaslu tanjabbar telah melaksanakan pengrekrutan sejak Tanggal 10 Oktober 2022 lalu. Belum lama ini, Bawaslu Tanjabbar telah melaksanakan tahapan ujian test tertulis kepada para calon anggota Panwascam.
Bedasarkan jadwal tahapan selanjutnya, dari hasil test tertulis tersebut jadwalnya akan diumumkan pada tanggal 18 Oktober 2022) mendatang.
Namun sangat disayangkan, diduga hasil nilai tes Computer Assisted Test (CAT), para calon Panwascam tersebut telah bocor dan beredar dimedia, sehingga menjadi perbincangan hangat dalam berbagai kalangan.
Dalam dugaan tersebut, beberapa pihak sangat menyesali apabila nama-nama dan nilai hasil tes CAT para peserta calon Panwascam di wilayah kecamatan tersebut telah keluar sebelum jadwal yang telah ditentukan, tanpa terkecuali salah satunya pada Kecamatan Kuala Betara.
Ketua Bawaslu Tanjabbar, Hadi Siswa, saat dikomfirmasi awak media menyatakan bahwa data yang telah beredar tersebut bukan berasal dari Bawaslu Tanjabbar.
“Data yang beredar tu bukan dari kami, berdasarkan dari jadwal yang telah ditentukan, pengumuman akan kami umumkan pada hari esok,” beber Hadi Siswa, Senin (17/10/22).
Dikatakan Hadi Siswa, pada jadwal pertama sebelum juknis direvisi, sebenarnya pengumuman pada hari ini, namun dikarenakan dibeberapa kabupaten ada yang belum selesai, maka juknisnya berubah.
“Karena ada perubahan juknis, maka kami ubah pengumuman hasil test CAT pada hari esok, Jadi test wawancaranya pun dimundurkan dalam satu hari,” ujarnya.
Ditambahkan Hadi Siswa, sementara dari hasil test tertulis, bisa diketahui oleh masing-masing peserta calon Panwascam.
“Kemarin, waktu ujian tertulis, hasil nilai ujian disetiap peserta, masing-masing mereka semua sudah mengetahuinya, dikarenakan hasil test CAT itu langsung keluar usai mengikutinya,” jelasnya.
“Jadi, wajar mereka tau, didalam sistem kita tidak bisa menambah dan mengurang nilai hasil tes tersebut, karena nilai dari hasil ujian akan secara otomatis keluar dari sistem,” sambung Ketua Bawaslu.
Hadi Siswa menambahkan, berdasarkan hasil rekap dari Bawaslu RI, provinsi, kemudian turun ke kabupaten, ternyata perbandingan dari hasil tes yang beredar tidak sesuai dengan yang diumumkan, berarti itu hal yang lain.
“Yang jelas besok baru kita umumkan,” katanya. (*)