Denyut Jambi
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
Denyut Jambi
No Result
View All Result
Home Berita

Tidak Hanya Empat PPK Saja Jadi Tersangka, Gakkumdu Telusuri Keterlibatan Anggota Lainnya Termasuk Komisioner KPU

by admin
Mei 1, 2024
in Berita, Hukum, Politik
0
Tidak Hanya Empat PPK Saja Jadi Tersangka, Gakkumdu Telusuri Keterlibatan Anggota Lainnya Termasuk Komisioner KPU
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

denyutjambi.com, JAMBI – Empat orang PPK Kabupaten Sarolangun yakni di kecamatan Sarolangun dan Pauh telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Jambi. Ditetapkannya 4 orang PPK sebagai tersangka menurut Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman tidak hanya sebatas itu saja, pasalnya tim sentra Gakkumdu Provinsi Jambi masih mencari fakta atau keterangan baru terkait dengan ada atau tidak nya pihak lain yang terlibat.

“Untuk sementara jika keterangan dari 4 orang PPK lengkap maka akan segera kita sidangkan. Bisa saja dalam persidangan nanti muncul fakta-fakta baru yang berkaitan dan ada keterlibatan yang bisa memunculkan tersangka baru maka akan segera kita proses,” terang Ari Juniarman yang di dampingi oleh tim Gakkumdu (30/4/2024).

Untuk diketahui, sentra Gakkumdu Provinsi Jambi telah menetapkan 4 (empat) tersangka dalam kasus penggelembungan suara yang dilakukan oleh oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 2 (dua) Kecamatan di Kabupaten Sarolangun yakni Kecamatan Sarolangun dan Kecamatan Pauh.

Empat anggota PPK yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Ketua dan Anggota divisi teknis PPK Kecamatan Sarolangun berinisial AR dan AF, serta Ketua dan Anggota divisi teknis PPK Kecamatan Pauh berinisial MM dan YM. Untuk tersangka sendiri tidak dilakukan penahan oleh tim Gakkumdu, dikarenakan ancamannya di bawah 3 tahun.

Keempat tersangka dinyatakan bersalah karena melakukan pergeseran suara di Kecamatan Sarolangun dan Kecamatan Pauh, berdasarkan hasil temuan dari sentra Gakkumdu pada Rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Jambi beberapa waktu lalu. Keempat tersangka dikenakan Pasal 505 dan 551 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur tentang tindak pidana pemilu.

Sementara itu, Ari Juniarman juga menjelaskan, jika dalam pemeriksaan lanjutan nanti ada fakta baru yang mengarah akan keterlibatan Komisioner KPU Kabupaten atau pihak lainnya yang memerintahkan keempat tersangka untuk melakukan pergeseran suara tersebut maka akan segera kita tindak lanjuti.

“Namun hingga saat ini masih belum ada fakta yang menunjukkan serta mengarah kepada ranah tersebut. Akan tetapi jika dalam persidangan nanti muncul fakta atau keterangan baru, makan akan segera kita proses selanjutnya,” pungkas Ari Juniarman.(****)

Next Post
Gubernur Al Haris: Cinta Tanah Air Sebagian Dari Iman

Gubernur Al Haris: Cinta Tanah Air Sebagian Dari Iman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Maret 5, 2025
Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Juli 13, 2024
Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Maret 17, 2024
Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Agustus 8, 2024
BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

0
Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

0
Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

0
Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

0
Mengurai Benang Kusut di Jantung Pelayanan Jambi: Asa Baru di Tangan drg. Iwan Hendrawan

Mengurai Benang Kusut di Jantung Pelayanan Jambi: Asa Baru di Tangan drg. Iwan Hendrawan

Mei 9, 2026
Peringati HUT ke 18, Srikandi KAI Jambi Suarakan Anti Narkoba dan Bullying Kepada Anak-anak Sekolah

Peringati HUT ke 18, Srikandi KAI Jambi Suarakan Anti Narkoba dan Bullying Kepada Anak-anak Sekolah

Mei 9, 2026
Tiga Screenshot WhatsApp Jadi Barang Bukti, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Cabul

Tiga Screenshot WhatsApp Jadi Barang Bukti, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Cabul

Mei 8, 2026
Dialog Menkes dengan Tenaga Medis di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Tekankan Komitmen Pelayanan Prima

Dialog Menkes dengan Tenaga Medis di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Tekankan Komitmen Pelayanan Prima

Mei 7, 2026

Recent News

Mengurai Benang Kusut di Jantung Pelayanan Jambi: Asa Baru di Tangan drg. Iwan Hendrawan

Mengurai Benang Kusut di Jantung Pelayanan Jambi: Asa Baru di Tangan drg. Iwan Hendrawan

Mei 9, 2026
Peringati HUT ke 18, Srikandi KAI Jambi Suarakan Anti Narkoba dan Bullying Kepada Anak-anak Sekolah

Peringati HUT ke 18, Srikandi KAI Jambi Suarakan Anti Narkoba dan Bullying Kepada Anak-anak Sekolah

Mei 9, 2026
Tiga Screenshot WhatsApp Jadi Barang Bukti, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Cabul

Tiga Screenshot WhatsApp Jadi Barang Bukti, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Cabul

Mei 8, 2026
Dialog Menkes dengan Tenaga Medis di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Tekankan Komitmen Pelayanan Prima

Dialog Menkes dengan Tenaga Medis di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Tekankan Komitmen Pelayanan Prima

Mei 7, 2026

Berita Jambi terupdate dan terlengkap, Mengabarkan secara realtime dan aktual, sesuai Fakta & Data, dan Berimbang.

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Bangko
  • Batang Hari
  • Berita
  • Bungo
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ikatan Wartawan Online
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • KPU
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polda Jambi
  • Politik
  • Sarolangun
  • Tanjab Barat
  • Tanjab Timur
  • Tebo

Recent News

Mengurai Benang Kusut di Jantung Pelayanan Jambi: Asa Baru di Tangan drg. Iwan Hendrawan

Mengurai Benang Kusut di Jantung Pelayanan Jambi: Asa Baru di Tangan drg. Iwan Hendrawan

Mei 9, 2026
Peringati HUT ke 18, Srikandi KAI Jambi Suarakan Anti Narkoba dan Bullying Kepada Anak-anak Sekolah

Peringati HUT ke 18, Srikandi KAI Jambi Suarakan Anti Narkoba dan Bullying Kepada Anak-anak Sekolah

Mei 9, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Denyut Jambi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

© 2022 Denyut Jambi