JAMBI, denyutjambi.co – Sekitar 20 orang Perwakilan Masyarakat Desa Sungai Bungur bersama Mahasiswa yang tergabung dalam FORMAJA Forum Mahasiswa Jambi (4/7/2022) mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muarojambi. Kedatangan mereka meminta agar BPN Kabupaten Muarojambi untuk dapat melakukan pengukuran ulang terhadap lokasi Tanah Objek Landreform (TOL) Desa Sungai Bungur yang pengajuannya pada tahun 1999 sampai 2002 agar mendapat kejelasan.
“Kita meminta kepada BPN Kabupaten Muarojambi untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lokasi Tanah Objek Landreform (TOL) Desa Sungai Bungur. Karena selama ini lokasi Tanah Objek Landreform (TOL) kurang jelas,” sebut Mustar.
Saat mendatangi kantor BPN Kabupaten Muarojambi, Perwakilan Masyarakat Desa Sungai Bungur juga didampingi oleh mahasiswa yang tergabung dalam FORMAJA dan perangkat Desa serta mantan kades yang mengetahui sejarah Tanah Objek Landreform tersebut.
Mustar juga mengatakan, terkait dengan permasalahan tersebut, BPN Kabupaten Muarojambi juga langsung mengambil sikap untuk segera mengumpulkan data dan informasi serta melakukan pengukuran ulang terhadap Lahan tersebut.
“Kami juga berterima kasih kepada BPN Kabupaten Muarojambi atas inisiatif baiknya serta menerima dan menampung aspirasi kami. Karena inilah yang kami tunggu selama ini,” sebut Mustar lagi.(***)














