Denyut Jambi
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
Denyut Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

14 Adegan Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru Kasus Penembakan Warga Teluk Pengkah

by admin
September 24, 2025
in Daerah, Tanjab Barat
0
14 Adegan Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru Kasus Penembakan Warga Teluk Pengkah
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA TUNGKAL, Denyutjambi.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Dendy Sulistio Budi (42) sebanyak 14 adekan, karyawan swasta asal Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi. Kasus ini mengejutkan warga karena korban tewas ditembak menggunakan senapan angin gejluk dari jarak dekat hingga meninggal dunia di tempat kejadian, Rabu (24/9/2025).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa tersangka berinisial JM (56), seorang wiraswasta asal Tebing Tinggi, telah resmi ditetapkan sebagai pelaku utama dan kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 08.30 WIB di Lorong Masjid Fatimah, Kelurahan Tebing Tinggi. Tersangka mengikuti korban sejak dari jalan raya hingga ke depan sebuah gudang gas tempat korban bekerja.

Sesampainya di lokasi, tersangka sempat memanggil korban dengan kalimat, “Tunggu dulu, saya mau ngomong.” Namun korban justru menjawab dengan menantang, “Tembaklah lae, tembaklah lae.”

Tersulut emosi, JM kemudian mengangkat senapan angin yang dibawanya dari rumah dan menembak korban dari jarak sekitar lima meter. Tembakan tepat mengenai hidung korban hingga menembus rongga kepala dan mengenai otak. Korban pun seketika terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah aksi brutal itu, tersangka pulang ke rumah. Ia membuang senapan angin, peluru, serta sepatu boots ke area kebun di belakang rumah, dan membakar pakaian yang dikenakan saat penembakan untuk menghapus jejak.

Namun, upaya tersebut tidak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkap tersangka di kediamannya sekitar pukul 13.00 WIB di hari yang sama, beserta barang bukti berupa pakaian korban, kendaraan, serta senjata yang digunakan.

Turut diamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin jenis gekluk, sepatu boots warna kuning, baju korban, 2 unit sepeda motor, hasil rontgen korban.

Berdasarkan hasil visum di RS Bhayangkara Polda Jambi, korban mengalami luka tembak masuk di bagian hidung dengan lintasan menembus rongga kepala hingga merusak jaringan otak. Luka tersebut dinyatakan sebagai penyebab utama kematian korban.

Atas perbuatannya, JM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama waktu tertentu.

Polres Tanjab Barat kini terus melengkapi berkas perkara dengan melakukan rekonstruksi sebelum kasus dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran agar masyarakat menghindari tindakan main hakim sendiri dan lebih mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum.  (Den)

Tags: Polres Tanjab Barat
Next Post
Bawaslu Teken MoU dengan Kwarda Pramuka Jambi

Bawaslu Teken MoU dengan Kwarda Pramuka Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Maret 5, 2025
Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Juli 13, 2024
Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Maret 17, 2024
Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Agustus 8, 2024
BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

0
Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

0
Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

0
Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

0
Babak Baru! Korban Dugaan Pengeroyokan Wartawan Gandeng Afriansyah sebagai Kuasa Hukum

Babak Baru! Korban Dugaan Pengeroyokan Wartawan Gandeng Afriansyah sebagai Kuasa Hukum

Agustus 29, 2026
Kuasa Hukum AE Tegaskan Tidak Ada Penggeledahan di Kediaman Kliennya oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi Terkait TPPU

Kuasa Hukum AE Tegaskan Tidak Ada Penggeledahan di Kediaman Kliennya oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi Terkait TPPU

Agustus 23, 2026
DPD KAI Provinsi Jambi Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 81

DPD KAI Provinsi Jambi Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 81

Agustus 22, 2026
PDAM Tirta Pengabuan Hadir di Tengah Kemarau, Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga

PDAM Tirta Pengabuan Hadir di Tengah Kemarau, Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga

Agustus 19, 2026

Recent News

Babak Baru! Korban Dugaan Pengeroyokan Wartawan Gandeng Afriansyah sebagai Kuasa Hukum

Babak Baru! Korban Dugaan Pengeroyokan Wartawan Gandeng Afriansyah sebagai Kuasa Hukum

Agustus 29, 2026
Kuasa Hukum AE Tegaskan Tidak Ada Penggeledahan di Kediaman Kliennya oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi Terkait TPPU

Kuasa Hukum AE Tegaskan Tidak Ada Penggeledahan di Kediaman Kliennya oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi Terkait TPPU

Agustus 23, 2026
DPD KAI Provinsi Jambi Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 81

DPD KAI Provinsi Jambi Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 81

Agustus 22, 2026
PDAM Tirta Pengabuan Hadir di Tengah Kemarau, Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga

PDAM Tirta Pengabuan Hadir di Tengah Kemarau, Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga

Agustus 19, 2026

Berita Jambi terupdate dan terlengkap, Mengabarkan secara realtime dan aktual, sesuai Fakta & Data, dan Berimbang.

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Bangko
  • Batang Hari
  • Berita
  • Bungo
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ikatan Wartawan Online
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • KPU
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polda Jambi
  • Politik
  • Sarolangun
  • Tanjab Barat
  • Tanjab Timur
  • Tebo

Recent News

Babak Baru! Korban Dugaan Pengeroyokan Wartawan Gandeng Afriansyah sebagai Kuasa Hukum

Babak Baru! Korban Dugaan Pengeroyokan Wartawan Gandeng Afriansyah sebagai Kuasa Hukum

Agustus 29, 2026
Kuasa Hukum AE Tegaskan Tidak Ada Penggeledahan di Kediaman Kliennya oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi Terkait TPPU

Kuasa Hukum AE Tegaskan Tidak Ada Penggeledahan di Kediaman Kliennya oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi Terkait TPPU

Agustus 23, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Denyut Jambi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

© 2022 Denyut Jambi