Denyut Jambi
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
Denyut Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Bakar Lahan, S Warga Indragiri Hilir Diamankan Polres Tanjab Barat,  Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

by admin
Agustus 15, 2024
in Daerah, Tanjab Barat
0
Bakar Lahan, S Warga Indragiri Hilir Diamankan Polres Tanjab Barat,  Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, Denyutjambi.com – Polsek Pengabuan, Polres Tanjab Barat, Polda Jambi bersama Satgas Karhutla berhasil  mengamankan S (51) warga Parit Harapan Baru Desa seberang Pabenaan Kecamatan Kerintang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau yang diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Margo Rukun Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjab Barat.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki SIK, MM saat melaksanakan Press Conference di Halaman Mapolres Tanjab Barat. “Kembali jajaran Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan terduga tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tanjab Barat,” ungkap Kapolres, Kamis (15/08/24).

Titik api diketahui pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2004 sekira pukul 17.00 WIB Tim RPK Distrik 5 PT WKS mendapatkan informasi bahwa telah terdapat api pada lahan, kemudian melakukan pemadaman api di lahan tersebut dan menemukan tersangka S sedang melakukan pemadaman dan kemudian dilakukan pengamanan terhadap S oleh tim RPJ PT WKS dan tersangka mengakui sebagai pemilik lahan dan melakukan pembakaran lahan dengan cara menumbuhkan sisa ranting dan kayu lalu dibakar dengan menggunakan korek.

“Berdasarkan informasi tersebut tim dari PT PKS menyerahkan tersangka S ke Polsek Pengabuan dan dilimpahkan proses penyidikan penanganan perkara ke Unit di Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat,” jelas Agung.

Bersama tersangka berhasil diamankan barang atau benda 1 buah tangki penyemprot air satu buah majas Hijau 2 buah kayu sisa makanan 1 buah golok

Pasal yang disangkakan pasal 22 juncto pasal 69 ayat 1 huruf H undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan RPP nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi undang-undang atas perubahan ketentuan pasal 108 pasal 69 ayat 1 huruf H undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atau pasal 187 KUH Pidana

Terhadap tersangka ancaman hukuman dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 miliar rupiah dan Paling banyak 10 miliar.  (Deni)

 

Tags: Tanjab Barat
Next Post
Peduli Masyarakat, Hairan-Amin Kembali Distribusikan Air Bersih di Kota Kualatungkal 

Peduli Masyarakat, Hairan-Amin Kembali Distribusikan Air Bersih di Kota Kualatungkal 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Maret 5, 2025
Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Juli 13, 2024
Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Maret 17, 2024
Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Agustus 8, 2024
BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

0
Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

0
Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

0
Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

0
Resmikan Youth Center, Bupati Anwar Sadat Ajak Pemuda Ambil Peran Bangun Daerah

Resmikan Youth Center, Bupati Anwar Sadat Ajak Pemuda Ambil Peran Bangun Daerah

Mei 20, 2026
Hesnidar Haris Ajak Warga Jambi Perbanyak Shalawat Lewat Program Rabu Berkah

Hesnidar Haris Ajak Warga Jambi Perbanyak Shalawat Lewat Program Rabu Berkah

Mei 20, 2026
Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual

Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual

Mei 20, 2026
Srikandi DPD KAI Jambi Beri Pemahaman Hukum Anti Bullying dan Narkoba di SMA dan SMK Yadika Jambi

Srikandi DPD KAI Jambi Beri Pemahaman Hukum Anti Bullying dan Narkoba di SMA dan SMK Yadika Jambi

Mei 19, 2026

Recent News

Resmikan Youth Center, Bupati Anwar Sadat Ajak Pemuda Ambil Peran Bangun Daerah

Resmikan Youth Center, Bupati Anwar Sadat Ajak Pemuda Ambil Peran Bangun Daerah

Mei 20, 2026
Hesnidar Haris Ajak Warga Jambi Perbanyak Shalawat Lewat Program Rabu Berkah

Hesnidar Haris Ajak Warga Jambi Perbanyak Shalawat Lewat Program Rabu Berkah

Mei 20, 2026
Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual

Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual

Mei 20, 2026
Srikandi DPD KAI Jambi Beri Pemahaman Hukum Anti Bullying dan Narkoba di SMA dan SMK Yadika Jambi

Srikandi DPD KAI Jambi Beri Pemahaman Hukum Anti Bullying dan Narkoba di SMA dan SMK Yadika Jambi

Mei 19, 2026

Berita Jambi terupdate dan terlengkap, Mengabarkan secara realtime dan aktual, sesuai Fakta & Data, dan Berimbang.

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Bangko
  • Batang Hari
  • Berita
  • Bungo
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ikatan Wartawan Online
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • KPU
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polda Jambi
  • Politik
  • Sarolangun
  • Tanjab Barat
  • Tanjab Timur
  • Tebo

Recent News

Resmikan Youth Center, Bupati Anwar Sadat Ajak Pemuda Ambil Peran Bangun Daerah

Resmikan Youth Center, Bupati Anwar Sadat Ajak Pemuda Ambil Peran Bangun Daerah

Mei 20, 2026
Hesnidar Haris Ajak Warga Jambi Perbanyak Shalawat Lewat Program Rabu Berkah

Hesnidar Haris Ajak Warga Jambi Perbanyak Shalawat Lewat Program Rabu Berkah

Mei 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Denyut Jambi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

© 2022 Denyut Jambi