Denyut Jambi
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
Denyut Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Bakar Lahan, Satu Warga Kota Semarang Terancam 10 Tahun Penjara 

by admin
Agustus 6, 2024
in Daerah
0
Bakar Lahan, Satu Warga Kota Semarang Terancam 10 Tahun Penjara 
0
SHARES
168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, Denyutjambi.com – Satu orang warga Kota Semarang berinisial BS (69) diamankan aparat Kepolisian Polsek Merlung, Polres Tanjab Barat, Polda Jambi, pada hari Jumat 02 Agustua 2024 siang di Desa Muara Danau Kecamatan Renah Mendalu, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi karena membuka lahan kebun sawit dengan cara membakar.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki,SIK, SH saat Konfrensi Pers di Mapolres Tanjab Barat, Selasa (06/08/24).

Dalam keterangannya Kapolres menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari terpantaunya titik api melalui satelit, sehingga tim langsung turun kelokasi guna mengecek keadaan.

“Berdasarkan data satelit, tim Satreskrim  bersama Polsek Merlung mendatangi lokasi dan didapati pelaku sedang melakukan kegiat pembakaran lahan yang langsung diamanankan,” ujar Kapolres.

Selain tersangka, aparat juga menyita Barang Bukti (BB) terdiri dari : 2 buah golok, 1 jerigen minyak, 1 buah korek api, 2 potong kayu yang sudah terbakar, 4 polibek bibit sawit.

Menurut Kapolres, dari pengakuan tersangka barawal dari dirinya (tersangka red) mencari pekerjaan karena sebatang kara, akhirnya bekerja di lahan milik RN seluas 4 hetar dengan diiming-imingi berbagi lahan setalah berbuah.

“Pelaku membuka lahan dengan cara membakar akan ditanami kelapa sawit,” lanjut Agung Basuki.

Sebelumnya, sesuai arahan Bapak Kapolda bahwa kita melaksanakan perang terhadap Karhutla sebab membawa kerugian yang luas terhadap masyarakat.

“Tahun kita seluruh instansi telah sepakat memerangi Karhutla tanpa pandang bulu. Dan ini merupakan permasalahan klasik setiap kemarau,” bebernya

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 108 junto Pasal 69 UU 32 tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan atau pasal 118 KUHP ancaman 10 Tahun Penjara atau denda Rp 5 Milyar.

“Tantu kita tidak akan tinggal diam dan akan kita tuntut sampai pengadilan, untuk menimbulkan efek jera bagi pembakar lahan,” tegasnya.

Kepada seluruh masyarakat, Kapolres menghimbau apabila mengetahui dan melihat pembakaran hutan dan lahan agar segera melaporkan ke aparat dan Kepada seluruh perusahaan perkebunan harus mempunyai Regu pemadam kebakaran (RPK).  (Den)

 

Tags: KarhutlaPolres Tanjab Barat
Next Post
Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Peralatan dan SPP Program Dumisake Pendidikan di Merangin

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Peralatan dan SPP Program Dumisake Pendidikan di Merangin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Maret 5, 2025
Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Juli 13, 2024
Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Maret 17, 2024
Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Agustus 8, 2024
BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

0
Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

0
Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

0
Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

0
Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

April 18, 2026
Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

April 18, 2026
Dari Kritik ke Evaluasi, DPRD Dengarkan Jawaban Bupati di Paripurna LKPJ 2025

Dari Kritik ke Evaluasi, DPRD Dengarkan Jawaban Bupati di Paripurna LKPJ 2025

April 13, 2026
DPRD Tanjabbar Evaluasi LKPJ 2025, Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan

DPRD Tanjabbar Evaluasi LKPJ 2025, Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan

April 13, 2026

Recent News

Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

April 18, 2026
Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

April 18, 2026
Dari Kritik ke Evaluasi, DPRD Dengarkan Jawaban Bupati di Paripurna LKPJ 2025

Dari Kritik ke Evaluasi, DPRD Dengarkan Jawaban Bupati di Paripurna LKPJ 2025

April 13, 2026
DPRD Tanjabbar Evaluasi LKPJ 2025, Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan

DPRD Tanjabbar Evaluasi LKPJ 2025, Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan

April 13, 2026

Berita Jambi terupdate dan terlengkap, Mengabarkan secara realtime dan aktual, sesuai Fakta & Data, dan Berimbang.

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Bangko
  • Batang Hari
  • Berita
  • Bungo
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ikatan Wartawan Online
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • KPU
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polda Jambi
  • Politik
  • Sarolangun
  • Tanjab Barat
  • Tanjab Timur
  • Tebo

Recent News

Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

April 18, 2026
Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

April 18, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Denyut Jambi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

© 2022 Denyut Jambi