Denyut Jambi
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
Denyut Jambi
No Result
View All Result
Home Berita

Ditanya Soal Pokir, Riano Wanti-wanti Anggotanya

by admin
Juli 18, 2022
in Berita, Politik, Tanjab Barat
0
Ditanya Soal Pokir, Riano Wanti-wanti Anggotanya
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJABBAR, denyutjambi.co – Pokok-pokok pikiran DPRD atau dikenal aspirasi masyarakat yang didapat melalui reses wajib diperjuangkan oleh dewan. Tentunya harus melalui mekanisme yang benar dan komunikasi yang intensif.

Hal ini dikatakan Ketua DPD NasDem Tanjab Barat Riano Jayawardhana saat dimintai tanggapannya pada Jumat 15 Juli 2022.

“Pokir itu kan usulan dari masyarakat yang wajib diperjuangkan dewan. Tentu tidak salah juga dewan berkomunikasi dengan OPD terkait sebatas mempertanyakan proses pokir mereka, tentu lewat mekanisme yang benar sehingga jauh dikatakan intervensi, sebatas disitu ada kewenangan dari lembaga DPRD,” jelas mantan anggota DPRD Tanjab Barat ini.

Kendati demikian, sebagai Ketua DPD NasDem Tanjabbar, Riano mewanti-wanti anggota fraksinya agar tidak mencampuri urusan yang bukan kewenangan DPRD.

Tentunya, lanjut Riano, perlu peran pimpinan DPRD untuk menjembatani soal pokir agar ada satu pemahaman dengan pihak pihak-pihak terkait, sehingga proses pembangunan yang berjalan tidak terhambat.

“Sehingga pokir dapat terakomodir dan tidak menyalahi aturan yang berlaku,” ujar Riano.

Sebelumnya, dewan dari PDIP, Hamdani juga menegaskan bahwa pokir DPRD adalah hasil reses yang diserap dari aspirasi masyarakat, yang tidak tercover di musrenbang. Pokir ini kemudian diinput ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Hamdanipun sepakat, idealnya dewan tidak melakukan intervensi terhadap usulan-usulan yang telah disahkan bersama. “Kita sebatas mengusulkan,” ucapnya.

Data yang dihimpun halosumatera.com, tercatat ratusan usulan anggota DPRD Tanjabbar yang masuk ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada tahun 2022. Dari 35 anggota dewan Tanjabbar, seluruhnya menyampaikan usulan dan sebagian telah disahkan menyesuaikan keuangan daerah.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Tanjabbar juga menyatakan bahwa pokir ini memiliki payung hukum. Sebagaimana dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanjab Barat, Dr H Katamso SA SE ME, bahwa pokok pikiran anggota dewan atau dikenal sebagai aspirasi dewan telah diatur dalam Undang-undang.

Menurut mantan Wakil Bupati Tanjabbar ini, pokok pikiran wakil rakyat diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018, dah Permendagri 86 tahun 2017.

“Yang jelas pokir memang bagian dari proses perencanaan. Memang ada landasan hukum untuk itu,” ujar Katamso.

Ditanya apakah ada intervensi DPRD ketika pokir disahkan? Katamso mengatakan, wewenang Bappeda hanya menyelaraskan pokir dengan RKPD dalam pencapaian RPJMD.

“ Tugas Bappeda hanya menselaraskan pokir dengan RKPD dan pada akhirnya ke upaya pencapaian RPJMD, tidak lebih dari itu. Yang lain saya dak tau dindo,” tulisnya dalam pesan WhatsApp kepada halosumatera.com, Kamis 14 Juli 2022.

*Himbauan KPK*

Dilansir dari ajnn.com, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah dan pimpinan lembaga legislatif di seluruh Indonesia agar usulan dalam proses perencanaan yang berasal dari masyarakat melalui Musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrembang) dari perangkat daerah dan dari anggota legislatif (Dewan) berupa pokok-pokok pikiran (Pokir) hasil reses, disampaikan sebelum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selain itu RKPD yang ditetapkan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota dan pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Menurut Firli, SE Nomor 8 tahun 2021 sebagai upaya pencegahan korupsi terkait proses perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 dan APBD perubahan tahun 2021.

Dalam SE yang dikeluarkan tanggal 30 Maret 2021 tersebut, KPK juga meminta agar proses perencanaan terintegrasi dengan proses penganggaran APBD, lalu setiap proses tersebut beserta hasilnya berupa dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran terdokumentasi dalam sistem aplikasi.

Selain itu KPK juga mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah daerah agar menghindari transaksi penyuapan, pemerasan, gratifikasi dan seluruh potensi benturan kepentingan dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD.

Dalam surat itu disebutkan juga bahwa surat edaran itu dikeluarkan mengingat potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses penyusunan dan penganggaran APBD. Selain itu, SE ini juga sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 6 huruf a, b dan c UU nomor 19 tahun 219 tentang perubahan kedua UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, dimana KPK bertugas antara lain melakukan tindakan- tindakan pencegahan, koordinasi dan monitoring sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.(***/ist)

Next Post
DPRD Minta Kinerja OPD Ditingkatkan Terkait Rendahnya Serapan Anggaran Pemprov Jambi hanya 23,42 Persen

DPRD Minta Kinerja OPD Ditingkatkan Terkait Rendahnya Serapan Anggaran Pemprov Jambi hanya 23,42 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Maret 5, 2025
Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Juli 13, 2024
Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Maret 17, 2024
Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Agustus 8, 2024
BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

0
Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

0
Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

0
Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

0
Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu di Penginapan Malvin Tak Berkutik

Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu di Penginapan Malvin Tak Berkutik

April 18, 2026
Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

April 18, 2026
Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

April 18, 2026
Dari Kritik ke Evaluasi, DPRD Dengarkan Jawaban Bupati di Paripurna LKPJ 2025

Dari Kritik ke Evaluasi, DPRD Dengarkan Jawaban Bupati di Paripurna LKPJ 2025

April 13, 2026

Recent News

Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu di Penginapan Malvin Tak Berkutik

Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu di Penginapan Malvin Tak Berkutik

April 18, 2026
Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

April 18, 2026
Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

Jemput Bola ke Kecamatan, Anwar Sadat Percepat Realisasi Program hingga Akar Rumput

April 18, 2026
Dari Kritik ke Evaluasi, DPRD Dengarkan Jawaban Bupati di Paripurna LKPJ 2025

Dari Kritik ke Evaluasi, DPRD Dengarkan Jawaban Bupati di Paripurna LKPJ 2025

April 13, 2026

Berita Jambi terupdate dan terlengkap, Mengabarkan secara realtime dan aktual, sesuai Fakta & Data, dan Berimbang.

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Bangko
  • Batang Hari
  • Berita
  • Bungo
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ikatan Wartawan Online
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • KPU
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polda Jambi
  • Politik
  • Sarolangun
  • Tanjab Barat
  • Tanjab Timur
  • Tebo

Recent News

Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu di Penginapan Malvin Tak Berkutik

Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu di Penginapan Malvin Tak Berkutik

April 18, 2026
Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

Bupati Anwar Sadat Ajak Pengusaha dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Madrasah

April 18, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Denyut Jambi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

© 2022 Denyut Jambi