denyutjambi.com, MERANGIN – Memiliki rasa kepedulian dan bentuk rasa tanggung jawab sosial. Perusahaan Bank Jambi Cabang Bangko pada Senin pagi (1/4/2024), menggelar pelayanan kesehatan gratis kepada para pensiunan PNS.
Pelayanan kesehatan gratis untuk pensiunan PNS yang digelar oleh pihak Bank 9 Jambi Cabang Bangko ini, bekerja sama dengan pihak kesehatan dari Puskesmas Bangko.
Direktur Bank Jambi Cabang Bangko Denny Karyadi mengatakan, pelayanan berupa kesehatan gratis kepada para PNS yang telah pensiunan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk tetap sehat menikmati semasa pensiunannya.
“Iya, bantuan pelayanan kesehatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Bank 9 Jambi Cabang Bangko kepada masyarakat, khususnya PNS yang telah pensiun, yakni berupa kesehatan. Jadi PNS yang telah pensiun harus tetap sehat dan bugar agar dapat melanjutkan aktivitas di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu lanjut Denny, kesehatan juga dapat mendukung para pensiunan PNS agar dapat berkontribusi terhadap lingkungan dan masyarakat yang ada di sekitarnya.
Untuk itu ia berharap, agar para PNS yang telah pensiun masih tetap dapat bergerak dan bisa menyesuaikan diri di tengah masyarakat.
“Semoga Bank 9 Jambi Cabang Bangko bisa terus memberikan kontribusi yang positif untuk negeri, masyarakat dan juga para PNS yang merupakan mitra kami semasa aktif di PNS,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekdin Disdikbud Kabupaten Merangin Muslim, yang telah memasuki masa purna tugas, yakni terhitung mulai dari 1 April 2024, mengucapakan dan berterima kasih kepada pihak Bank 9 Jambi Cabang Bangko atas kerja sama yang sudah terjalin selama ini.
Dirinya berharap, semoga ke depannya dapat menjalin kerja sama dengan bank 9 Jambi berkelanjutan.
“Kami juga sangat mengapresiasi Bank 9 Jambi Cabang Bangko yang telah memperhatikan dunia kesehatan bagi para PNS yang telah Purna tugas, atau pensiun. Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, agar dapat melayani masyarakat baik itu PNS mau pun masyarakat biasa dengan sebaik-baiknya untuk melayaninya,” tandas Muslim.(****/nto)