Denyut Jambi
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
Denyut Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelarian Berakhir! Polisi Tanjab Barat Tangkap DPO Narkoba di Tebing Tinggi

by admin
Maret 15, 2026
in Daerah, Tanjab Barat
0
Pelarian Berakhir! Polisi Tanjab Barat Tangkap DPO Narkoba di Tebing Tinggi
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuala Tungkal, Denyutjambi.com – Setelah sempat buron selama beberapa bulan, seorang pria berinisial HI (29) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).

 

Pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Budiman, RT 15, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan HI merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang sebelumnya telah diungkap oleh pihak kepolisian.

 

“Pelaku HI sudah masuk dalam daftar DPO sejak November 2025 dengan nomor surat DPO/55/XI/2025/Resnarkoba tertanggal 19 November 2025. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sabu seberat sekitar 10 gram yang sebelumnya diamankan berasal dari pelaku HI yang mendapatkannya dari wilayah Riau,” ungkap AKP Agus Alexander Purba.

 

Ia menambahkan, pengungkapan ini berawal dari keterangan tersangka lain berinisial HN yang lebih dahulu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tanjab Barat pada 15 November 2025 lalu.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, tim Satresnarkoba akhirnya mengetahui keberadaan pelaku pada Senin (9/3/2026). Setelah melakukan pemantauan dan memastikan lokasi persembunyian, petugas langsung melakukan penggerebekan di kontrakan pelaku pada keesokan harinya.

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua buah kaca pyrex, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman, satu kotak rokok merek LA Ice, satu buah pipet, satu unit ponsel merek Realme berwarna merah muda, serta satu unit sepeda motor Honda Stylo berwarna hijau.

 

Saat ini pelaku HI beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.  (Den/*)

Tags: Polres Tanjab Barat
Next Post
Anwar Sadat Ingatkan Integritas dan Loyalitas Saat Lantik Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat

Anwar Sadat Ingatkan Integritas dan Loyalitas Saat Lantik Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Maret 5, 2025
Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Juli 13, 2024
Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Maret 17, 2024
Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Agustus 8, 2024
BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

0
Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

0
Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

0
Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

0
Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual

Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual

Mei 20, 2026
Srikandi DPD KAI Jambi Beri Pemahaman Hukum Anti Bullying dan Narkoba di SMA dan SMK Yadika Jambi

Srikandi DPD KAI Jambi Beri Pemahaman Hukum Anti Bullying dan Narkoba di SMA dan SMK Yadika Jambi

Mei 19, 2026
Tidak Hanya Pelajar, KAI Jambi Juga Beri Pemahaman Hukum Pada Masyarakat Lewat Konsultasi dan Bhakti Sosial

Tidak Hanya Pelajar, KAI Jambi Juga Beri Pemahaman Hukum Pada Masyarakat Lewat Konsultasi dan Bhakti Sosial

Mei 16, 2026
Kajari Baru Tanjab Barat Disambut Forkopimda, Ketua DPRD Tekankan Harmoni dan Integritas

Kajari Baru Tanjab Barat Disambut Forkopimda, Ketua DPRD Tekankan Harmoni dan Integritas

Mei 12, 2026

Recent News

Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual

Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual

Mei 20, 2026
Srikandi DPD KAI Jambi Beri Pemahaman Hukum Anti Bullying dan Narkoba di SMA dan SMK Yadika Jambi

Srikandi DPD KAI Jambi Beri Pemahaman Hukum Anti Bullying dan Narkoba di SMA dan SMK Yadika Jambi

Mei 19, 2026
Tidak Hanya Pelajar, KAI Jambi Juga Beri Pemahaman Hukum Pada Masyarakat Lewat Konsultasi dan Bhakti Sosial

Tidak Hanya Pelajar, KAI Jambi Juga Beri Pemahaman Hukum Pada Masyarakat Lewat Konsultasi dan Bhakti Sosial

Mei 16, 2026
Kajari Baru Tanjab Barat Disambut Forkopimda, Ketua DPRD Tekankan Harmoni dan Integritas

Kajari Baru Tanjab Barat Disambut Forkopimda, Ketua DPRD Tekankan Harmoni dan Integritas

Mei 12, 2026

Berita Jambi terupdate dan terlengkap, Mengabarkan secara realtime dan aktual, sesuai Fakta & Data, dan Berimbang.

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Bangko
  • Batang Hari
  • Berita
  • Bungo
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ikatan Wartawan Online
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • KPU
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polda Jambi
  • Politik
  • Sarolangun
  • Tanjab Barat
  • Tanjab Timur
  • Tebo

Recent News

Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual

Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual

Mei 20, 2026
Srikandi DPD KAI Jambi Beri Pemahaman Hukum Anti Bullying dan Narkoba di SMA dan SMK Yadika Jambi

Srikandi DPD KAI Jambi Beri Pemahaman Hukum Anti Bullying dan Narkoba di SMA dan SMK Yadika Jambi

Mei 19, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Denyut Jambi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

© 2022 Denyut Jambi