Denyut Jambi
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
Denyut Jambi
No Result
View All Result
Home Berita

Perihal Pemecatan Dari Keanggotaan Partai, Akmaluddin Ajukan Gugatan ke Pengadilan Negeri Jambi

by admin
Oktober 21, 2024
in Berita, Politik
0
Perihal Pemecatan Dari Keanggotaan Partai, Akmaluddin Ajukan Gugatan ke Pengadilan Negeri Jambi
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

denyutjambi.com, JAMBI – Perihal pemecatan Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari keanggotaan partai.

Melalui surat keputusan (SK) pemecatan Akmaluddin diterbitkan pada tanggal 13 September dengan surat keputusan nomor 1592/KPTS/DPP/IX/2024.

Surat putusan tersebut ditindaklanjuti oleh DPD PDIP Provinsi Jambi dengan mengajukan usulan calon Pergantian Antar Waktu (PAW). Usulan itu diajukan ke DPRD Provinsi Jambi.

Menyikapi surat usulan PAW dan pemecatan dirinya, Akmaluddin menyatakan diri masih menunggu proses di Mahkamah Partai.

“Ketika SK pemecatan itu sampai ditangan kami, tepat nya pada tanggal 28 September 2024. Kenapa kita sampaikan seperti itu, bahwa ini berawal dari pengaduan saudari Nur Tri Kadarini pada tanggal 16 April 2024 di mahkamah partai” ucapnya.

Kemudian, lanjut Akmaluddin tanggal 10 Juni 2024 kami bersidang di Mahkamah Partai , yang sampai hari ini keputusan dari mahkamah partai itu belum kami terima.

“Artinya apa pun keputusan dari mahkamah partai belum dibacakan. Kenapa kita katakan seperti itu, Bahwa ini berawal dari pengaduan saudari Nur Tri Kadarini pada tanggal 16 april 2024 di Mahkamah Partai, kemudian tanggal 10 Juni 2024 kami bersidang di Mahkamah Partai yang sampai hari ini, keputusan dari Mahkamah Partai itu belum kami terima, artinya apapun keputusan dari Mahkamah Partai belum dibacakan,” jelasnya.

“Kemudian yang kedua, tentu dalam proses itu, dalam proses yang berjalan di Mahkamah Partai DPD PDI Perjuangan di provinsi Jambi melakukan proses sidang dengan pengaduan yang sama. Nah itulah yang menjadi dasar dari pada surat itu, surat pemecatan yang disampaikan kepada kami yaitu surat DPD PDI Perjuangan tanggal 13 Agustus 2024.” Lanjut Akmal

“Nah idealnya bahwa dalam proses itu yang kita tunggu adalah pertama terkait dengan surat keputusan atau pun putusan dari pada Mahkamah Partai terkait dari proses sengketa internal ini,” sebut Akmaluddin.

Yang kedua tentu dalam proses kalau itu masuk dalam ke ranah etik, maka ada proses yang namanya sidang komite etik dan disiplin Partai yang berada di DPP partai. Sampai hari ini kami juga tidak pernah dipanggil, tidak pernah dihubungi, terkait proses sidang komite etik dan disiplin partai di DPP Partai.

“Maka yang kita terima adalah surat pemecatan yang berdasarkan daripada laporan DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi. Tentu atas dasar itu kita mengkaji sesuai dengan regulasi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ada di PDI Perjuangan beserta peraturan partainya. Maka kita laporkan kembali terkait dengan surat pemecatan ini kepada Mahkamah Partai karena yang berwenang adalah Mahkamah Partai terkait dengan proses internal parta. Nah sampai hari ini kita belum mendapatkan juga tanggapan atau informasi dari Mahkamah Partai terkait aduan tersebut,” Ungkapnya

“Kemudian dengan segala pertimbangan maka pada hari ini kami mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jambi terkait dengan sengketa internal partai, nanti prosesnya nanti kita lihat seperti apa yang jelas kami masih berhusnulzon terhadap partai, bahwa kami meyakini bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi azaz demokrasi menjaga konstitusional anggotanya dan taat terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta peraturan partai yang berada di dalamnya,” Pungkas Akmaluddin.(****/dj/via)

Next Post
Rahman dan Guntur Dapat Dukungan dari Komunitas Bundo Kanduang Minangkabau dan Mantan Lurah se-Kota Jambi

Rahman dan Guntur Dapat Dukungan dari Komunitas Bundo Kanduang Minangkabau dan Mantan Lurah se-Kota Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Viral! 1 Rumah Kebakaran di Danau Pauh, Pos Damkar Jangkat Tak Respon, Ini Kata Kepala Damkar..

Maret 5, 2025
Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh

Juli 13, 2024
Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Gaji 50 Pegawai BLUD Bulan Januari 2024 Tak Dibayar, Ini Tanggapan dr. Irwan Direktur RSD Bangko

Maret 17, 2024
Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Tepis Isu Mengundurkan Diri, Ustadz Amin Tegaskan Siap Dampingi Hairan

Agustus 8, 2024
BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

BANGKITKAN EKONOMI DESA, AL HARIS SIAPKAN DESA KREATIF

0
Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

Launcing Buku 65 Tokoh, Al Haris: Salah Satu Acuan Dalam Membangun Jambi

0
Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

Buka Lomba Lukis Sungai Batanghari, Al Haris: Ini Momentum Menanamkan Rasa Kepedulian

0
Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

Peringati HUT ke 65 Jambi, Abdullah Sani: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Visi Misi Jambi Mantap

0
Dari Seleksi Ketat hingga Pembinaan Intensif, Tanjab Barat Bidik Juara MTQH 2026

Dari Seleksi Ketat hingga Pembinaan Intensif, Tanjab Barat Bidik Juara MTQH 2026

April 29, 2026
Asesmen JPT Masuki Tahap Penentuan, Bupati Tanjab Barat Pastikan Sistem Merit Berjalan

Asesmen JPT Masuki Tahap Penentuan, Bupati Tanjab Barat Pastikan Sistem Merit Berjalan

April 28, 2026
Bahas LKPJ 2025, Wabup Katamso Instruksikan OPD Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

Bahas LKPJ 2025, Wabup Katamso Instruksikan OPD Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

April 28, 2026
Operasi Senyap Satresnarkoba Berbuah Hasil, 4 Pelaku Narkoba Betara Diciduk

Operasi Senyap Satresnarkoba Berbuah Hasil, 4 Pelaku Narkoba Betara Diciduk

April 28, 2026

Recent News

Dari Seleksi Ketat hingga Pembinaan Intensif, Tanjab Barat Bidik Juara MTQH 2026

Dari Seleksi Ketat hingga Pembinaan Intensif, Tanjab Barat Bidik Juara MTQH 2026

April 29, 2026
Asesmen JPT Masuki Tahap Penentuan, Bupati Tanjab Barat Pastikan Sistem Merit Berjalan

Asesmen JPT Masuki Tahap Penentuan, Bupati Tanjab Barat Pastikan Sistem Merit Berjalan

April 28, 2026
Bahas LKPJ 2025, Wabup Katamso Instruksikan OPD Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

Bahas LKPJ 2025, Wabup Katamso Instruksikan OPD Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

April 28, 2026
Operasi Senyap Satresnarkoba Berbuah Hasil, 4 Pelaku Narkoba Betara Diciduk

Operasi Senyap Satresnarkoba Berbuah Hasil, 4 Pelaku Narkoba Betara Diciduk

April 28, 2026

Berita Jambi terupdate dan terlengkap, Mengabarkan secara realtime dan aktual, sesuai Fakta & Data, dan Berimbang.

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Bangko
  • Batang Hari
  • Berita
  • Bungo
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ikatan Wartawan Online
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • KPU
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polda Jambi
  • Politik
  • Sarolangun
  • Tanjab Barat
  • Tanjab Timur
  • Tebo

Recent News

Dari Seleksi Ketat hingga Pembinaan Intensif, Tanjab Barat Bidik Juara MTQH 2026

Dari Seleksi Ketat hingga Pembinaan Intensif, Tanjab Barat Bidik Juara MTQH 2026

April 29, 2026
Asesmen JPT Masuki Tahap Penentuan, Bupati Tanjab Barat Pastikan Sistem Merit Berjalan

Asesmen JPT Masuki Tahap Penentuan, Bupati Tanjab Barat Pastikan Sistem Merit Berjalan

April 28, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Denyut Jambi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

© 2022 Denyut Jambi