Denyutjambi.com, MERANGIN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kol. Abundjani Bangko, mengusulkan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), agar bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
Usulan tersebut disampaikan Direktur RSD Kol Abundjani dr Irwan Kurniawan kepada sejumlah awak media pada Kamis (13/6/2024) diruang kerjanya.
“Untuk pegawai non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Kol Abundjani Bangko agar bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024,”ujar dr Irwan Kurniawan
Lebih lanjut, ia menyampaikan terkait hal tersebut, pihakmya sudah menyampaikan ke Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin dan Kementerian PANRB.
“Iya, agar Tenaga Kesehatan kita dapat ikut seleksi PPPK, pihak kita juga telah menyampaikan data-data pegawai BLUD kepada pihak Pemerintah melalui BKPSDMD Merangin,” tandasnya.(**/nto)